» » » » Wagub: Limbah Kahatex Cemari Empat Desa

(SJO, BANDUNG)- Selain bangunannya melanggar, PT Kahatex memiliki permasalahan terkait pencemaran lingkungan. Terutama terkait dengan limbahnya. Ada dugaan, limbah kahatek telah mencemari 4 desa di Rancaekek dan sekitarnya. Antara lain Desa Lingga, Jelegong, Sukamulya, dan Bojong Loa.

"Kami lihat di daerah Sukamulya ternyata limbah Kahatek pun telah mencemari lingkungan di sekitarnya. Bahkan air di sungai Rancawaru ini pun sangat pekat,  Kita akan tindak lanjut itu," ujar Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar kepada wartawan saat Inspeksi dadakan (Sidak) ke beberapa pabrik di wilayah Bandung Raya, Kamis (8/5/14) malam.

Terkait hal itu, Deddy meminta, PT Kahatek dapat lebih memperhatikan masalah limbah. Terlebih ada jutaan masyarakat yang terganggu dengan masalah itu.

"Di wilayah ini saja ada sekitar 40.000 masyarakat yang terkena dampak limbah ini. Apalagi kalau limbah itu sudah masuk ke Citarum tentunya jutaan orang yang akan terkena dampaknya. Ini harus diperhatikan," katanya.

Tidak hanya itu, menurut Deddy,  yang lebih memperihatinkan kondisi tersebut terjadi juga di pabrik Kahatek di Cijerah. Ada dugaan, pengelolaan limbah disana tidak optimal. Sehingga limbah pun masih terlihat pekat dan berwarna serta bisa mencemari lingkungan.

Deddy mengatakan, pemerintah bukannya ingin mempersulit perusahaan dan pengusaha, tetapi mereka harus memenuhi aturan yang berlaku. Apalagi, masalah limbah ini sangat mengganggu masyarakat. ''Kami berharap pengusaha yang punya pabrik bisa berkomitmen untuk mengatasi masalah limbah dengan baik, " katanya.

Wagub berharap, para pengusaha lebih terbuka, kalaupun ada permasalahan tentang IPAL bisa didiskusikan bersama bagimana penanganannya. Pengusaha, harus jujur kalau memiliki masalah IPAL, maka jangan disembunyikan.

Dikatakan Deddy, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitment untuk memberikan tindakan tegas terhadap  para pengusaha yang melakukan pencemaran lingkungan. Karena, hal itu sangat merugikan masyarakat.

"Tindakan tegas itu harus, tetapi sebenarnya yang lebih ideal melakukan pengawasan adalah pemerintah kabupaten kota, tetapi karena terjadi pembiaran ya kami yang melakukan pengawasan," katanya.

Untuk masalah pengawasan dan penertiban, kata dia, Pemprov Jabar bisa melakukan hal itu dimana saja di wilayah Jawa Barat. Apalagi, yang terkait  dengan masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu, Ia melakukan Sidak dengan melibatkan berbagai elemen pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik itu dari BPLHD Jawa Barat, Satpol PP, aparat Polda Jabar dan lainnya ke beberapa industri di wilayah Bandung Raya. Ternyata, di lapangan ditemukan banyak dugaan pelanggaran.

Deddy mengaku, pihaknya sangat perihatin dengan banyaknya industri yang tidak memiliki Amdal. Selain Kahatex, ditemukan dugaan pelanggaran di Kawasan Kaha Group sekitar Solokan Jeruk. Dimana pabrik pabrik disana tidak memiliki Amdal.

"Ini memprihatinkan, mereka tidak memiliki Amdal, kami targetkan mereka bisa memiliki amdal dalam 6 bulan ini, kalau tidak stop aja," kata Wagub. (tim)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply