» » Aktivis Lingkungan Harapkan Villa di KBU Dibongkar

(SJO, BANDUNG) - Dewan Pemerhati Kehutanan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Indonesia dan beberapa aktivis lingkungan hidup mengharapkan vila-vila megah yang sudah berdiri kokoh dan tak berizin di Kawasan Bandung Utara (KBU) dirobohkan.

Menyusul kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar belum lama ini ke KBU dianggap oleh pemerhati lingkungan membawa angin segar. Hampir 10 tahun perjuangan KBU tak pernah direspon serius oleh Pemprov Jabar. Masih banyak kasus-kasus yang belum diselesaikan secara tuntas. Bahkan ada hal-hal baru, terus menerus menambah beban KBU, padahal fungsi KBU sangat strategis bagi hayat hidup orang banyak.

"Kenapa kunjungan wagub bawa angin segar, kita berharap jangan hanya seremonial atau kepentingan politis semata. Kami menuntut pemerintah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi serta Provinsi Jawa Barat menindaktegas terhadap segala kegiatan yang merusak kelestarian lingkungkan hidup dan melanggar perda, pergub, atau perwal/perbup atas tata ruang dan tata wilayah di KBU," ujar Taufan Suranto, kadiv Infokom DPKLTS di sekretariat DPKLTS Jalan LLRE Martadinata 189 A, Bandung, Minggu (2/2).

Kasus yang kini menjadi perhatian KBU adalah pembangunan apartemen di Jalan Bangbayang Selatan (Dago) Bandung. Bangunan yang rencananya 22 lantai dalam 4 tower tersebut akan berdiri di lahan bekas sawah seluas 11658 meter persegi. Rencana tersebut memang belum terwujud, namun sudah dipasarkan. Padahal, jalan masuk ke lokasi itu berupa jalan yang merupakan tanah wakaf selebar 4 meter.

Dukungan Walhi, AMBU, DPLKTS, Solihin GP, Acil Bimbo, dan lain-lain membuat Forum Masyarakat Bangbayang Tubagus (Formas Bagus), sebagai pihak yang menginginkan pembangunan sesuai hukum tata ruang yang berlaku di KBU, menempuh jalur hukum demi menegakan aturan-aturan KBU tersebut.

"Peninjauan wagub tempo hari akan jadi sekadar tinjauan belaka, jika tidak ditindaklanjuti dengan upaya-upaya tegas menegakan perda, pergub, dan aturan-aturan hukum terkait lainnya. Kami menginginkan pembangunan sesuai hukum tata ruang yang berlaku di KBU," kata Adityas, salah seorang anggota Formas Bagus.

Pada kesempatan itu pun, para aktivis lingkungan hidup bersepakat, jika pemerintah tidak bisa mengidentifikasi dan mengawasi pembangunan serta menindak kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat yang akan mengididentifikasi serta tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan tegas demi penyelamatan lingkungan hidup.

Sebelumnya seniman Rajmat Djabaril dan tiga orang dari Walhi Bandung berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, memprotes pembangunan serta eksploitasi di kawasan Bandung Utara dengan cara melukis di atas kanvas berukuran 6x6 meter.

"Lukisan ini sebagai bentuk kemarahan, bentuk kemarahan alam terhadap ulah segelintir manusia tamak yang ingin merusak dan mengeksploitasi alam di kawasan Bandung Utara," kata Rahmat, disela-sela aksinya kepada para wartawan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran para pengembang perumahan yang menawarkan hunian di kawasan Bandung Utara.

Menurutnya, kawasan Bandung Utara saat ini sudah sangat kritis, bahkan dampaknya dari rusaknya kawasan Bandung Utara telah dirasakan oleh masyarakat di kawasan Bandung Selatan, yakni banjir.

Selain itu, ia dan aktivitis Walhi Bandung juga menggantung foto wajah salah satu pengembang di kawasan Bandung Utara dan diberi tulisan "Ciputra Enyalah dari Punclut-KBU Bersama Citragreen Dagomu". (tim)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply