» » LPSK Bahas Upaya Perlindungan Terhadap Korban Kejahatan

(SJO, BANDUNG) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pemangku kepentingan di bidang perlindungan saksi dan korban di Balroom Hotel Grand Aquila, Bandung, Selasa (17/6) Pagi.

Rakor membahas seputar upaya perlindungan terhadap korban kejahatan mengingat selama ini korban kejahatan hanya berperan di pintai keterangan dalam pengdilan dan tidak ditanggung untuk hak-hak lainnya yang seharusnya menjadi tanggungan negara sebagai korban.

“LPSK berharap, kegiatan rapat koordinasi ini akan menghasilkan gambaran akan kebutuhan pemenuhan hak korban yang menjadi tanggungan semua pihak” ujar Semendawai.

Hal lainnya adalah bagaimana strategi penggalangan dan pengelolaan dana-dana bagi layanan korban kejahatan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendamping korban serta keterhubungan dengan layanan bagi korban kejahatan yang diselenggarakan oleh negara.

LPSK juga membahas, pertama ; Penguatan koordinasi dan sinkronisasi serta dukungan dan kerjasama antar kementrian, Lembaga Organisasi Sosial serta unsur masyarakat untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban.

Kedua Penajaman mencakup Evaluasi pelaksanaan dari KUHP dan UU no.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban khususnya mengenai pengaturan bagaimana hak-hak korban dan tatacara emenuhan hak korban kejahatan.

Selain itu dalam poin ke Tiga juga menyebutkan Peningkatan pengetahuan dan komitmen pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan dan bantuan korban kejahatan dan terakhir LPSK sebagai lembaga perlindungan yang diberi mandat untuk memberikan layanan bantuan perlu terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM untuk memberikan bantuan bagi korban kejahatan.


Dalam Rakor kali ini, LPSK mengundang para pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu penegak hukum, instansi pemerintah terkait, penyedia layanan medis, dan rehabilitasi psiko-sosial (seperti kalangan profesi dokter-psikolog-psikiater),rumah sakit,lembaga penyedia jasa konseling psikologis,lembaga pendamping korban kejahatan,termasuk di dalamnya lembaga swadaya masyarakat.(Viorizza/Dn/Sc)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply