» » » BJB-Dispenda Perkuat Kerjasama Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

(SJO, BANDUNG) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar memperkuat kerja sama dengan Bank Jabar dan Banten (BJB) dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB).

Kerja sama tersebut diresmikan Pelaksana Tugas Kadispenda Jabar, Iwa Karniwa dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB, Zaenal Arifin di Bandung, Jumat (23/5). Penekanan langkah itu lebih kepada peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Di antaranya melalui optimalisasi kantor bersama samsat dan sentra-sentra pelayanan samsat.

Tak hanya itu, kerja sama tersebut menggagas pula kemudahan pelayanan pajak daerah tersebut dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti sms banking, e-banking, dan aplikasi khusus di ponsel.

Menurut Iwa, kerja sama itu menjadi bagian dari transformasi struktural yang dilakukan guna menciptakan kinerja yang akuntabel. "Ini dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah," jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Iwa menjelaskan, bahwa penerimaan PKB dan BBNKB dapat tersaji secara realtime. Di sisi masyarakat, mereka pun diberi kemudahan saat melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Menurut Iwa, pihaknya masih melakukan pematangan dalam penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi tersebut. Di antaranya melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polri dan instansi terkait lainnya. Ditargetkan sistem itu bisa berjalan pada pertengahan tahun ini.

"Kita sedang menyiapkan sistemnya, karena ini memerlukan kesepahaman bersama seperti dengan kepolisian. Sistemnya juga harus teruji benar terutama dari ancaman peretas. Kalau semuanya siap, ini akan menjadi terobosan berarti," jelasnya.(*)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply