» » » Eksekusi Lahan Damri Berlangsung Lancar

(SJO, BANDUNG) – Pengadilan Negeri Bandung Rabu (24/4/201) siang melakukan eksekusi lahan yang sebelumnya dimiliki Perum Damri namun diserobot oleh sekelompok mafia tanah. Eksekusi dibantu aparat gabungan dari Pomdam III Siliwangi, Garnisun, dan Ormas Gibas.

Kini, lahan tepat di depan stasiun Bandung Jalan Kebon Kawung itu kembali ke tangan pemilik sah. Eksekusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung N0.183.PK/PDT.2011.23.8.2011 bahwa tanah dan bangunan adalah hak milik Perum Damri.

Saat ini, tanah beserta bangunan tersebut telah dikelilingi seng dan terdapat plang yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Damri, yang nantinya akan difungsikan kembali menjadi kantor BUMN yang berdiri sejak 1946 itu.

Kepala Unit Perum Damri Bandung, Sadiyo, mengatakan bahwa tanah ini sempat pindah tangan ke mafia tanah yang mempermasalahkan status lahan.

"Pada waktu itu pihak Damri kalah dan setelah itu tanah ini juga sempat dikuasai oleh PN Bandung," ujar Sadiyo.

Saat kalah dan dikuasai PN Bandung, pihak Damri berdiskusi dan mengajukan upaya hukum terhadap Mahkamah Agung dan akhirnya dimenangkan Damri. (don)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply