» » » Kubu Dede-Lex Ragukan Netralitas KPU Jabar di Pilgub 2013


(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Kubu cagub-cawagubDede Yusuf-Lex Laksamana (Delman), hari ini berencana surati Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU), temuan form C1-KWK DAN C6-KWK  yang di fotocopy dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah.

Sunatra Wakil Ketua Tim Kampanye pasangan nomor urut 3 membeberkan temuan tim relawan dan saksi di beberapa daerah kepada wartawan dalam konferensi pers di,Jalan Raden Patah, Bandung, Rabu (27/2/2013) Sore.

“Adanya temuan ini terlihat ada indikasi penggelembungan suara di TPS, contoh Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ada sekitar 8 ribu surat undangan yang di fotokopi, ini berdasarkan temuan saksi di lapangan” jelasnya.

Selain itu Tim Delman juga mempertanyakan payung hukum KPU Jabar dalam mengeluarkan surat edaran bernomor 194/KPU-Prov-011/II/2013, tertanggal 21 Februari 2013, yang isinya memperbolehkan form C6- KWK dan C1-KWK untuk di fotokopi apabila terjadi kekurangan.

“Apa payung hukumnya, seharusnya ada undangan dan rapat pleno, tapi kami tidak pernah tahu. Ini jelas ada yang tidak beres tiba-tiba keluar surat edaran seperti itu. Surat undangan itu dicetak sesuai jumlah DPT, masa sekarang ada fotokopian, artinya bias digandakan”  ujarnya Sunatra lagi.

Menanggapi temuan ini pihaknya telah mempertanyakan hal ini ke KPU Jabar, “Kami sudah mempertanyakan kepada beberapa pejabat disana (KPU Jabar), tetapi mereka sendiri tidak tahu menahu”  pungkasnya.

Tim Delman juga meminta kepada DK-KPU,  Panwaslu untuk mengusut tuntas atas dugaan penggelembungan suara akibat adanya form fotokopian “Kami meragukan hasil pemungutan suara pada tanggal 24 februari 2013 lalu, dan kami meminta agar pemungutan suara diulang di beberapa TPS”. (Don)


About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply