» » » Pilpres di Luar Negeri Dilaksanakan 4-6 Juli, Perhitungan Suara 9 Juli

(SJO, JAKARTA) - Dengan pertimbangan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi berdasarkan usulan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di luar negeri.

Sesuai Keputusan KPU Nomor : 462/Kpts/KPU/Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik pada 20 Juni 2014, pelaksanaan Pilpres di luar negeri dilaksanakan pada 4-6 Juli 2014. Sedangkan pelaksanaan penghitungan suara baru dilaksanakan pada 9 Juli 2014.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” bunyi diktum KETIGA Ketupusan KPU itu.

Dalam lampiran Keputusan KPU itu disampaikan jadwal pelaksanaan Pilpres 2014 di ibukota masing-masing perwakilan RI, di antaranya di Abu Dhabi (UEA) dilaksanakan pada 5 Juli 2014; Amman (Yordania) pada 4 Juli; Ankara (Turki) 5 Juli; Baghdad (Irak) 5 Juni; dan Bangkok 5 Juli.

Sedangkan di Beijing (RRT) 6 Juli; Berlin (Jerman ) 5 Juli; Canberra (Australia) 5 Juli; Cape Town (Afrika Selatan) 5 Juli; Damaskus (Syria) 6 Juli; dan Den Haag (Belanda) 5 Juli.

Sementara di Dili (Timor Leste), Pilpres akan dilaksanakan pada 5 Juli; Hongkong 5 Juli; Islamabad (Pakistan) 6 Juli; Kairo (Mesir) 5 Juli; dan Kuwait City (Kuwait) 5 Juli 2014.

Untuk di Londong (Inggris), Pilpres akan dilaksanakan pada 5 Juli; Madrid (Spanyol) 6 Juili; Kuala Lumpur (Malaysia) 5 Juli; Kopenhagen (Denmark) 5 Juli; dan Jeddah (Arab Saudi) 4 Juli. (R21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply