» » » » » KPK Jebloskan Dada Rosada ke Cipinang

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Dada Rosada setelah memeriksa Walikota Bandung itu selama hampir delapan jam, Senin (19/8/13). Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB, Dada sudah mengenakan baju tahanan KPK yang berwarna oranye. Politikus Partai Demokrat itu ditahan di Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.  Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Johan menambahkan, penyidik menahan Dada di rumah tahanan Cipinang untuk 20 hari pertama. "Dia disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juntho pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Johan.

Sedianya, pekan lalu Dada diperiksa sebagai tersangka bersamaan dengan pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah Pemkot Edi Siswandi. Namun, Dada berhalangan hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna di DPRD di Bandung. Sementara Edi langsung ditahan seusai diperiksa Jumat pekan lalu.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Kini, KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut yang memungkinkan adanya tersangka baru.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi ditangkap bersama seorang dari swasta bernama Asep Triana pada Jumat 22 Maret lalu.

Dalam penangkapan tersebut KPK menemukan uang sebesar Rp 150 juta dan uang Rp 350 juta di mobil yang digunakan Asep. Kemudian KPK menangkap Kepala Dinas Plt Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat, namun KPK gagal menangkap Toto yang juga terlibat dalam kasus ini. Toto akhirnya menyerahkan diri ke KPK. (r21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply