» » » Terkait Bom di Mapolsek Rajapolah, Polisi Telah Periksa Dua Saksi

(SJO, BANDUNG) - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, terkait peristiwa ledakan di halaman Mapolsek Rajapola, Tasikmalaya, Penyidik telah memeriksa dua orang saksi. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Penyidik, suara ledakan mirip bom itu terjadi Sabtu (20/7/13) dinihari., sekitar pukul 01.45.

Berdarkan keterangan Kombes Martinus yang diterima Seputar Jabar Online, kronologis kejadianadalah sebagai berikut:  pada pukul 01.30 wib, 2 orang pelaku datang dari arah Ciamis (jalan layang) dengan   menggunakan motor Yamaha Mio merah masuk ke halaman Polsek dan meletakkan bungkusan dalam kresek warna hitam di dinding Mapolsek.

Sekitar kurang lebih 5 menit berada di halaman Mapolsek, pelaku keluar dan pergi ke arah Tasikmalaya. Sekitar 10 menit kemudian terdengar suara  ledakan keras seperti ledakan ban truck pecah. Setelah dicek ternyata ledakan berasal dari Bom rakitan yg dibawa pelaku.

Komponen Bom rakitan tersebut terdiri: panci presto berdiameter 25 cm dan tinggi 15 cm yg ditempeli paku payung, berisikan belerang, serbuk warna kuning, kabel, HP merk Nokia, mangkuk saklar, lilitan kabel dan batu batre. Akibat ledakan tsb tutup panci terpental dan ditemukan 30 mtr dari TKP.

Ledakan tidak menimbulkan kerusakan pada Mako Polsek dan tidak ada korban jiwa.

Berdasarkan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku : pengendara berbadan tinggi besar, tegap, tinggi sekitar 170 cm, sedangkan yang dibonceng bertubuh pendek kecil. Pelaku mengenakan baju hitam, helm hitam, sepatu hitam. Kejadian tersebut diketahui saksi yang sedang beristirahat di depan Mapolsek dgn menggunakan truck Tronton.

Sisa material bahan peledak telah diamankan oleh Unit Jibom Gegana Polda Jabar. (Don).

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply