» » » Ikatan Wartawan Media Online Laporkan Jero Wacik ke Mabes Polri

(SJO, JAKARTA) --Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO) Witanto menyatakan pihaknya telah melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Jero Wacik ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (15/7).

Laporan ini terkait  pencemaran nama baik media online karena pernyataannya menyebut media online tidak jelas dan seperti surat kaleng.

"Kami juga mengadukan Jero Wacik atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu juga menggunakan UU ITE untuk menjeratnya juga," kata Witanto.

Witanto mengungkapkan seluruh media online merasa dirugikan dan didiskriminasikan dengan pernyataan Jero Wacik. "Saya sebagai pemilik salah satu  media online Penaone merasa dikecilkan dan didiskriminasi, dianggap sekadar surat kaleng yang tidak jelas," tuturnya.

Tuntutan IWO kepada Jero, ujar Witanto, antara lain meminta maaf kepada seluruh media online di Indonesia, terhadap teman-teman media online yang secara langsung mendengar pernyataan Jero.

"Juga mengklarifikasi ucapannya dengan cara mengundang seluruh media online di Indonesia," ujar Witanto.

Tujuan dari melaporkan Jero ke Mabes Polri, kata Witanto, salah satunya juga agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang dilakukan Jero. Yakni, melakukan penghinaan dan diskriminasi terhadap media.

Saat ini, lanjut Witanto, media online itu media yang sedang berkembang pesat di dunia seiring perkembangan teknologi. Banyak media seperti cetak, tv, radio juga turut mengembangkan onlinenya.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menyesalkan pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik terkait keberadaan media online. Ketua Umum PP IWO Kresna Budhi Candra melalui siaran pers mengatakan, Jero Wacik disinyalir mengatakan, bahwa media online adalah media yang tidak jelas.

Menurut Budi Chandra, seharusnya pernyataan seperti itu tidak terlontar dari seorang pejabat publik yang notabene dia melaksanakan UU dan program kerjanya dengan menggunakan anggaran dari publik.

"Media online muncul karena perkembangan kemajuan teknologi atas dasar itulah media online berdiri, saat ini malah media cetak, televisi dan radio memiliki media online juga," katanya.

Selain itu, media online mempunyai badan hukum (berbentuk perusahaan/PT) mencantumkan boks redaksi yang berisi penanggung jawab/pemimpin redaksi, nama redaktur, nama wartawan, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat kantor media online.

Oleh karena itu, untuk mencegah agar tidak terjadi pengulangan pernyataan yang dinilai berlebihan itu, maka IWO meminta Menteri Jero Wacik untuk meminta maaf kepada media online di Indonesia.(rls)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply