» » » » » SBY Kritik Pemberitaan Media Terkait Pilpres 2014

(SJO, BOGOR) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menyinggung pemberitaan media massa terkait pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, saat memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar,  Selasa (3/6/14) pagi,

Presiden mengingatkan, pers dan media massa untuk menyampaikan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. “Ini mudah diucapkan tetapi tidak mudah dilaksanakan,” kata Presiden SBY dalam acara yang dihadiri para Ketua Umum Partai Politik dan penyelenggara Pemilu itu.

Menurut Kepala Negara, rakyat ingin agar siaran dan pemberitaan pers disamping aktual, juga tetap fair dan akurat. “Media massa itu milik publik dan kepentingan publik, bukan Cuma milik pemilik modal, bukan sesuai dengan kepentingan pemilik media atau kalangan tertentu,” tutur SBY, seperti dirilis Humas Sekretariat Kabinet.

Namun Presiden SBY mengkritik sikap pers menjelang Pemilu Presiden 2014 yang dinilainya sudah terbelah. “Mungkin saya salah, pers dan media kita sudah terbelah. Coba simak. Yang paling mudah, simak Metro TV dan TV One,” kata Presiden SBY  disambut tawa hadirin.

Presiden lantas mengomentari reaksi para wartawan yang tengah meliput acara rakornas itu. “Teman-teman para wartawan yang ada di depan kita. Beliau pada tersenyum dan tertawa,” ujar Kepala Negara seraya menyebut, pers sudah dikapling-kapling sejak pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

SBY berjanji tidak akan berhenti mengkritik media meskipun nanti sudah tak lagi menjadi presiden. "Saya tidak akan berhenti bersuara, agar pers kita berimbang, adil konstruktif, agar tidak lagi tidak akurat dan konstruktif serta tendensius," kata dia.

Presiden SBY mengingatkan kepada media bahwa sebelum reformasi pers sangat terkekang dan tahun 1998 bersama-sama berjuang untuk reformasi termasuk menuntut kebebasan pers. Sehingga saat ini, pers bisa bebas dalam melakukan pemberitaan. "Mari kita gunakan sebaik-baiknya untuk demokrasi dan rakyat yang kita cintai," pintanya.

Pernyataan Dewan Pers dan KPI

Sementara itu Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam pernyataan bersamanya di Jakarta, Senin (2/6) menyebutkan, guna menjaga independensi ruang redaksi lembaga penyiaran, telah membentuk gugus tugas untuk melakukan koordinasi pemantauan isi siaran jurnalistik untuk mencegah dan menjaga siaran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip independensi dan prinsip-prinsip etika jurnalis.

Disebutkan dalam pernyataan itu, dalam pemberitaan tentang calon presiden dan wakil presiden yang ditayangkan sepanjang tanggal 19 Mei 2014 sampai dengan tanggal 25 Mei 2014, gugus tugas Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia menemukan indikasi penyimpangan atas prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu.

1.    Dalam frekuensi pemberitaan, MetroTV memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Jokowi-JK dibandingkan pasangan calon Prabowo-Hatta. MetroTV juga memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Jokowi-JK dibanding pasangan calon Prabowo-Hatta.

2.    Dalam frekuensi pemberitaan, TVOne  memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK. TVOne juga memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK.

3.    Dalam frekuensi pemberitaan, RCTI, MNC TV dan Global TV  memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK.  RCTI, MNC TV dan Global TV juga memberikan porsi durasi yang  lebih  panjang kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibanding pasangan calon Jokowi-JK.

Berdasarkan pemantauan dan temuan gugus tugas diatas, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia perlu mengingatkan pengelola lembaga pers penyiaran agar sungguh-sungguh memperhatikan kewajiban dan tanggungjawab menjaga integritas dan bersikap independen
dalam melakukan peliputan pemilu, serta mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang demokratis dan menjaga harmoni dalam perikehidupan publik.

Dewan Pers dan KPI mengingatkan, menggunakan pemberitaan untuk kepentingan pihak tertentu, bertentangan dengan prinsip independensi dan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan yang telah diratifikasi oleh semua pemilik grup media.

“Menggunakan pemberitaan untuk kepentingan pihak tertentu, melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32/2002 tentang Penyiaran,” bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Ketua KPI Judhariksawan itu. (tim)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply