Foto : Kabid P2PL, Dr Susatyo T MPH saat ditemui SJO di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung, Selasa (17/6) Siang.(Don/Sc)
(SJO, BANDUNG) Bidang Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Bandung, siang ini, Rabu (18/06)akan menggelar Evaluasi terkait insiden keracunan yang menimpa Seratusan, karyawan Suster dan Dokter RS Santo Borromeus Bandung Senin lalu.
P2PL saat ini sedang mengumpulkan Informasi guna penelusuran lebih lanjut, Kabid P2PL Dr H Susatyo T MPH mengatakan, "Hari ini kami akan melakukan, kalau di kepolisian ya Gelar Perkara. Saya mengumpulkan semua staff, hari ini untuk semua informasi yang kita dapat kita kompilasi kita analisis jadi bisa mengerucut. Sebetulnya ini penyebabnya bagaimana, supaya kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi" Katanya.
Dari sample yang diperoleh dapatkan menentukan jenis kuman yang menyebabkan keracunan Karyawan, Suster dan Dokter RS Santo Borromeus.
"Rencananya kita mendapatkan minim sample-sample yang diperoleh, agar kita bisa temukan kuman seperti apa, fungsi dinas kesehatan sebagai surveilance (Pengawasan-Red)" jelasnya.
Kalau kita sudah menemukan titik penularan, p2pl dapt memberikan Rekomendasikan pada instansi terkait. "Sanksi administratif akan diberikan mulai teguran lisan, tertulis sampai pencabutan izin, kita akan lihat apakah cukup berat dan besarnya masalah sehingga dilakukan pembekuan izin, misalnya, kita khan masih mencari" Tandas Susatyo saat ditemui SJO di Kantornya, Jalan Supratman No.73, Bandung, Selasa (17/06).
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap Vendor penyedia jasa Catering "Apabila vendornya, pemasok makanannya kita lihat tidak memenuhi syarat dapurnya tidak memenuhi syarat kita bisa menghentikan sampai pembekuan izinnya"
Susatyo menilai "RS Borromeus ini memiliki reputasi yang baik selama ini, tapi khan terbukti masih bisa terjadi, artinya siapapun bisa terjadi" bebernya
Kabid P2PL juga menghimbau kepada pelaku usaha penyedia jasa catering, agar mengurus Laik Sehat sebagai salah satu syarat perizinan "Utamakan dulu perizinan, kalau di Kota Bandung kita mengeluarkan Laik Sehat yang nantinya menjadi bagian dari Izin. Urus dulu Laik Sehatnya baru izinnya" Imbaunya.
Ditambahkan Susatyo, "Perizinan itu adalah sebuah instrumen di bidang regulasi yang bersifat pengawasan dan pengendalian, karena masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin Laik Sehat" sambungnya.(Don/Sc)
Tidak ada komentar: