» » Pendemo Pertanyakan Penambangan Pasir Besi

(SJO, CIANJUR).- Sedikitnya 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Penambangan Pasir Besi Unjuk Rasa Tolak Penambangan Pasir Besi PT Megatop Inti Selaras dan kegiatan penambangan lainnya di Kantor DPRD Cianjur, Kamis (12/12/2013).

Mereka mendesak Pemkab Cianjur untuk segera mencabut semua ijin penambangan yang ada di pesisir Selatan Cianjur. Bahkan mereka menuding keberadaan perusahaan penambangan pasir besi telah melanggar peraturan daerah (Perda) No 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda No 28/2010 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Selatan 2010-2019.

Koordinator aksi, Taufan Suranto mengatakan, pernyataan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, sudah merekomendasi agar kegiatan penambangan di Cianjur dan wilayah sekitar ditutup dan segala ijin yang pernah dikeluarkan dicabut. "Rekomendasi ini dikeluarkan oleh lembaga resmi negara. Namun, ada kesan pemerintah daerah tidak proaktif melakukannya," ujarnya.

Dari kajian biaya, kata Taufan, BPLH Jabar pun telah menyatakan keberadaan pasir besi hanya memberika pendapatan sekitar Rp 1,6 triliun. Namun, kerugiannya mencapai Rp 22 triliun.

"Kerugian ini termasuk kerugian rusaknya infrastruktur jalan dan lingkungan. Jadi, ada apa dengan pembiaran keberadaan perusahaan penambangan pasir besi?. Kami menelusuri adanya gratifikasi yang dilakukan dalam pengeluaran ijin usaha penambangan untuk Megatop," tuturnya.

Taufan mengatakan dampak penambangan pasir besi di pesisir Selatan Cianjur selama ini hanya mendatangkan kerusakan lingkungan daripada manfaatnya. " Penambangan pasir besi ini justru dikuasai pengusaha asing. Kondisi tersebut justru menimbulkan kerusakan lingkungan dibanding manfaat kesejahteraan bagi penduduk setempat. Bisa dilihat bagaimana kesejahteraan penduduk setempat," katanya.

Ketua Forum Jabar Selatan, Suryaman mengatakan penambangan pasir besi di Pantai Selatan kabupaten Cianjur seharusnya sudah harus dihentikan sejak lama. Pasalnya, kebanyakan warga pesisir pantai Selatan Cianjur baik di Kecamatan Sindangbarang maupun Kecamatan Cidaun banyak yang tidak setuju adanya penambangan pasir besi.

Sementara itu, Sekda Kab. Cianjur yang juga Plh Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air dan Pertambangan (PSDAP), Oting Zaenal Mutaqin mengatakan belum menerima surat apapun dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Jika memang ada surat resmi tentu saja kami akan tindaklanjuti," katanya.

Meskipun demikian, kata Oting, jika memang harus ditutup, Pemkab Cianjur siap melakukan penutupan selama ada surat resmi dari lembaga diatas pemerintah daerah. "Kalau memang ada rekomendasi dari Pemprov Jabar atau Kementerian LH, atau juga dari presiden sekaligus tentu kami akan tindaklanjuti," ujarnya.(pro)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply