» » » BPK Auidit Bansos Pemprov Jabara

(SJO, BANDUNG)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat. Audit ini secara khusus dilakukan pada kab./kota yang tahun ini baru menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) termasuk Pemprov Jabar. BPK menargetkan pemeriksaan rampung pada akhir Desember.

Kepala BPK Perwakilan Jabar Cornell Syarief Prawiradiningrat di Kota Bandung mengatakan pemeriksaan ini secara khusus diinstruksikan BPK RI. Hal yang sama juga dilakukan di Sumatera Utara dan provinsi lainnya yang baru menggelar pemilukada. Audit dilakukan karena ada kekhawatiran dana hibah dan bansos digunakan untuk kepentingan kampanye.

"Jadi ada kebijakan agar dilaksanakan audit belanja daerah untuk hibah dan bansos. Untuk Jabar rencana pemeriksaan di 12 kab/kota, ada 5 yang wajib, tetapi yang lainnya juga kami perhatikan. Hasilnya belum bisa disampaikan," kata Cornell, Minggu (15/12/2013).

Adanya pemeriksaan ini, kata Cornell belum tentu kab/kota dan pemprov bermasalah. Namun, audit harus dilakukan sesuai instruksi BPK RI. Cornel melihat adanya perbedaan-perbedaan dalam penyaluran hibah dan bansos ini.

"Ini juga nantinya bisa menemukan bagaimana cara terbaik penyalurannya. Ini upaya ke depan agar pemberian hibah dan bansos ini tidak terlalu tidak terjadi penyimpangan," katanya.

Dalam beberapa kasus, BPK pernah menemukan persoalan mulai dalam perencanaan misalnya penetapan penerima. BPK tidak meyakini apakah penerima pantas atau berhak.

Dalam audit yang dilakukan, BPK juga memeriksa pantas atau tidak organisasi menerima besaran jumlah yang tercantum. Audit ini dilakukan hingga memperhatikan bagaimana pertanggungjawabannya.

"Mereka yang jadi prioritas diaudit biasanya dilihat dari proporsi anggaran dan perilaku di daerah itu. Apakah masa lalu ada begitu. Ada juga yang selama ini diyakini baik, tetapi kami ingin lihat apakah memang benar-benar baik," kata Cornell.

Audit untuk tujuan tertentu ini diyakini Cornell juga sebagai proses dalam menuju laporan keuangan agar tidak menyisakan masalah. Nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan ke pusat.

Setelah itu, akan ada pula laporan hasil pemeriksaan dan bahan pendapat perbaikan ke institusi yang berkepentingan. Misalnya pada kementerian dalam negeri yang mengeluarkan kebijakan.

"Kalau sudah terpetakan masalahnya, kami juga berkepentingan memberi rekomendasi tidak hanya pada pelaksananya tetapi juga pemberi kebijakannya," kata Cornell.

Selain itu, BPK juga memperhatikan bantuan keuangan. Namun, sejauh ini, BPK melihat kecenderungan penyimpangan bantuan keuangan cukup kecil. Apalagi biasanya dari rekening pemerintah provinsi, bantuan keuangan langsung masuk ke pemerintah kab/kota dan pemerintah di bawahnya. (pro)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply