(SJO, BANDUNG) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan HAM telah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan pengajuan gugatan intervensi di dalam perkara No. 221/PDT/G/2013/ PN.Bdg antara Indra Cahaya, SH, MBA, MM, selaku kuasa JOICE VERA SCHEFFER KADTANJA (mengaku sebagai ahli waris WH. Hoogland) Penggugat melawan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bandung, Cs sebagai Para Tergugat.
Kepala Biro Humas Protokol dan Umum (HPU) Setda Jabar R. Ruddy Gandakusumah menjelaskan sehubungan dengan bukti kepemilikan sebagaimana disinggung dalam berita tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan seluruh dokumen kepemilikan dan dokumen-dokumen terkait lainnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan langkah-langkah hukum yang akan/ telah ditempuh.
Ruddy mengatakan pelaporan dilakukan karena Gubernur Ahmad Heryawan sudah menandatangani surat kuasa. "Hari ini juga akan dikirimkan ke KY," katanya di Gedung Sate, Rabu (9/10).
Menurutnya selain mengirimkan surat pengaduan, pihaknya juga berencana melakukan intervensi ke persidangan dengan menunjukkan bukti yang dimiliki Pemprov. "Dengan intervensi dan memperlihatkan sertipikat asli kepemilikan (HPL) Pemprov Jabar atas lahan tersebut, diharapkan dijadikan sita jaminan (concervatoir beslag) itu dicabut dan statusnya dikembalikan ke keadaan semula," paparnya.
Ruddy mempertanyakan putusan Hakim yang menerima bukti kadaluarsa untuk mengajukan sita jaminan. "Mengapa permohonan penggugat dikabulkan padahal dasarnya itu berdasar pada hak Eigendom Verponding atau hak barat. Hak barat ini sudah habis masa konversinya sejak tanggal 24 September 1980 lalu. Artinya tanah sudah menjadi milik negara," paparnya.
"Ini menimbulkan kecurigaan, mengapa tanah yang masa konversinya sudah habis dijadikan sita jaminan (concervatoir beslag)," tambah Ruddy.
Ruddy menegaskan bahwa ini bukan urusan elok tidak elok, tetapi ini menyentuh rasa keadilan Pemprov Jabar sebagai pemilik sah lahan. “Ada pelanggaran hukum yang terjadi di sini,” tandasnya.
Pemprov sebelumnya memprotes keras tindakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menetapkan sita jaminan atas aset tanah dan bangunan di Jalan Ir.H.Juanda No 37, Bandung.
Ruddy mengatakan pelaksanaan sita jaminan yang dilakukan pada 20 September lalu oleh juru sita PN Bandung dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim PN Bandung No.221/Pdt.G/2013/PN.Bdg 19 September 2013.
Menurutnya sita jaminan tersebut diajukan oleh Indra Cahaya selaku kuasa Joice Vera Scheffer Kadtanja yang mengaku sebagai ahli waris WH.Hoodland. penggugat dalam perkara itu melawan Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bandung yang saat ini menempati Dago 37 tersebut.
Penggugat mengklaim tanah dan bangunan tersebut berdasarkan hak Eigendom Verponding No1493, Surat Ukur No.292 tertanggal 27 September 1908.
Ruddy menegaskan sita jaminan tersebut tidak dapat dibenarkan karena tanah dan bangunan yang disita bukan milik penggugat maupun tergugat. “Itu adalah barang tidak bergerak milik Pemprov Jabar,” katanya.
Kepastian itu aset Pemprov Jabar menurutnya berdasarkan, pertama sertifikat hak pengelolaan No.1 /Kel Tamansari GS Tanggal 8 Desember 1994 No.13894/1994 luas 4,040 meter persegi, 12 Desember 1994 atas nama Pemprov Daerah Tingkat I Jabar. Kedua, SK Menteri Negara Agraria/Kepala BPN 17 Februari 1994 No.18/HPL/BPN/94 tentang pemberian hak pengelolaan atas nama Pemprov Jabar.
Menurut Ruddy berlandaskan fakta legal ini penyitaan terhadap barang milik negara atau daerah merupakan pelanggaran hukum. “Pasal yang dilanggar adalah Pasal 50 d Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” katanya.
Merujuk pada KETENTUAN-KETENTUAN KONVERSI di dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria bahwa dalam rangka menyelesaikan masalah yang ditimbulkan karena berakhirnya jangka waktu hak-hak atas tanah asal konversi Hak Barat pada selambat-lambatnya tanggal 24 September 1980;
Hal tersebut kembali ditegaskan di dalam Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Kebijaksanaan dalam Rangka Pemberian Hak Baru atas Tanah Asal Konversi Hak-Hak Barat yang selengkapnya menyatakan bahwa :
“Tanah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai asal konversi hak Barat, jangka waktunya akan berakhir selambat-lambatnya pada tanggal 24 September 1980, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, pada saat berakhirnya hak yang bersangkutan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara.”
Artinya bahwa : alas hak yang dijadikan dasar bagi Penggugat yaitu Hak Eigendom Verponding No. 1493, Surat Ukur No. 292 tanggal 27 September 1908, untuk mengajukan Sita Jaminan (concervatoir beslag) terhadap tanah dan bangunan seluas 6.820 m2, terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 37 Bandung seharusnya ditolak. Mengingat bahwa keberadaan Eigendom verponding sebagaimana dimaksud sudah tidak berlaku lagi sampai batas waktu 24 September 1980 sebagaimana telah ditentukan di dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.(rL)
Home
»
Hukum
»
Pemprov
»
pemprovjabar
» Kasus Sengketa Dago 37, Pemprov Segera Ajukan Gugatan Intervensi
Topics: Hukum Pemprov pemprovjabar
About Kabar Seputar Jabar
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Polda Jabar malam tadi menggelar Razia ke tempat kebugaran pria Pandora di Jalan Braga, Rabu (11/12) Malam. Puluhan ...
-
( SEPUTAR JABAR COM ) - Ironis. Di luar, Harry Tanoesoedibjo mengesankan diri sebagai agen perubahan, tetapi di dalam internal perusahaan MN...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Gabungan sisir tempat Prostitusi terselubung Saritem, sebanyak puluhan aparat berseragam dan berpakaian preman ditur...
-
( SJO, BOGOR ) - Aktivitas bus di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/6) pagi dibuka kembali, setelah kurang lebih selam...
-
(SJO, BANDUNG) - Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat di wilayah Bandung dan Garut tahun 2012 yang menelan anggaran sekitar Rp...
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjend Pol Tubagus Anis Angkawijaya bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjend TNI Sonny ...
-
( SJO, SUMEDANG ) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat mendorong penggunaan atau menyertakan aksara atau huruf Sunda pad...
-
Foto : Ketiga "Mojang Hejo" pemilik nama ; Virda FT, Rina dan Citra Dewi.(Don/Sc) (SJO, BANDUNG) Kesan Tentara itu galak, seketik...
-
( SJO, PURWAKARTA ) - Outlet Samsat Bank BJB Unit Kecamatan Wanayasa, Kab Purwakarta, diresmikan. Pembangunan outlet samsat di Bank BJB Uni...
-
(SJO, BANDUNG) Dianggap langgar normatif ketenagakerjaan, PT Lingga Kanaka Jaya didemo Lima puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Peke...
Categories Post
Recent Comments
Categories
Tags Cloud
- Aceng FIkri
- Advertorial
- Agama
- Aher
- Ahmad Heryawan
- Akil Mochtar
- Akri Patrio
- Alasan Sakit
- Aliansi Dewi Sartika
- Anas Urbaningrum
- Ancaran
- Angkatan Udara
- Anis Matta
- Apartemen
- APBD
- APEC
- Arcamanik
- Asep Sunandar Sunarya
- ASTRA
- Atin Supriatin
- ATM Sepeda Motor
- Babakan SIliwangi
- Bahasa Sunda
- Bambang Heryanto
- Ban IRC
- Bandara
- Bandung Barat
- Bandung Juara
- Bandung Raya
- Banjar
- Banjir
- Bank BJB
- Bank Century
- Bank Indonesia
- Bank Saudara
- Bansos
- Banten
- Baru
- Batam
- Batik
- Bawang
- Bawaslu
- Bayi Hilang
- BBM
- Bekasi
- Bencana
- BICC
- Bisnis
- Biznet
- BLT
- BNI
- Bogor
- BPN
- BPOM
- Brigadir RW
- British Council
- budaya
- Buku Nikah
- Bulog
- Bunuh Diri
- Bupati
- Bupati Bandung
- Bupati Garut HM Aceng Fikri
- Burung
- Busana Muslim
- Caleg
- Capres
- Carrefour
- Chairun Nisa
- Ciamis
- Cianjur
- Cihampelas
- Cimahi
- Cirebon
- CItarum
- Citizen Journalism
- Dada Rosada
- dadang m nasser
- Daerah
- Dahlan Iskan
- Damri
- Deddy Mizwar
- Dede Yusuf
- Dekranasda
- Demo
- Demo Buruh
- demo lsm
- Depok
- Desa
- Dharma Wanita
- DIkdik
- Diliana Ermaningtias
- Dinas Bina Marga
- Dinas KUKM Jabar
- Dinkes Kota Bandung
- Dipecat dari kader Golkar.
- Djoko Susilo
- DKI Jakarta
- Domba
- DPD
- DPR
- Eco District
- Edi Darnadi
- Edi Siswadi
- Ekbis
- Ekonomi
- Elektronik
- Emil
- Etalase
- Fauna
- Feisal Tanjung
- Festival Dalang
- Florikultura
- FPI
- Fuad Bawazier
- Galeri
- Garut
- Gaya Hidup
- Gayus Tambunan
- Gelora Bandung Lautan Api
- Gelora BLA
- Giselawati Wiranegara
- Golkar
- Google Web Design
- Gubernur Jawa Barat
- Gunung Guntur
- Gunung Kelud
- Gunung Papandayan
- Haji
- HAM
- Hambalang
- Hankam
- Hanura
- Hari Anak Nasional
- Hari Buruh
- Hatta Rajasa
- Hengky Tornando
- Hiburan
- HL
- HLKI
- HMI
- Honda
- Hotel
- Hukum
- HUT
- Hutan
- Ideologi
- IKA UPI
- Ikatan Wartawan Media Online
- Iklan
- Iklan BJB
- Imigran Gelap
- In Memoriam
- Indramayu
- Info BJB
- Info Gedung Sate
- Infrastruktur
- Intelijen
- IPDN
- iptek
- Irjen Pol Suhardi Alius
- ITB
- Iwan Fals
- Jabar Selatan
- Jaipong
- jakjazz 2013
- Jamrud
- Jawa Barat
- jawabarat
- Jengkol
- Jokowi
- KA
- KAA
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kadispenda Jabar
- Kampanye
- Kampung Naga
- Kapolda Jabar
- Karawang
- KASAD
- KB
- Kebakaran
- kebersihan
- Kedelai
- Kedubes AS
- Kepala Daerah
- Kepercayaan
- Keracunan
- Kesehatab
- Kesehatan
- Kesra
- Kodam III/Siliwangi
- Kodam Jaya
- Kodam Siliwangi
- Kolom
- Komunitas
- Kontruksi
- Koperasi
- Korpaskhas
- Korupsi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- KPK
- KPU
- KPU Jabar
- KPU Kab.Karawang
- KPU Kota Bandung
- Kriminalitas
- Kujang
- KULINER
- Kuningan
- Kuota Haji
- Kurban
- Kurikulum
- Lakalantas
- Lalu Lintas
- Lampung TV
- Lapas Tanjung Gusta
- Laptop
- Lebaran
- Lembur Kuring
- Letjen Moeldoko
- LHKPN
- Lingkungan
- Lintas Daerah
- Lipsus
- Mabes POLRI
- Mabes TNI
- Majalengka
- Media
- Merpati
- Metaliica
- Militer
- Miss world
- MK
- Mobil
- Mobil Dinas
- Mobil Pintar
- Mojang
- Monorel
- Motor
- Motor Gede
- Mudik
- Muhammad Jumhur Hidayat
- Muhammadiyah
- Mun'im Idris
- Musik
- Mutasi
- Narkoba
- Nasdem
- Nasional
- Netralitas TNI
- Netty Heryawan
- Ngobrol Siang
- Nikah Siri
- Nirwana
- Obituari
- Off Road
- OJK
- Olahraga
- Onthel
- Operasi Lilin Lodaya
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P2TP2A
- Paguyuban Pasundan
- Pajak
- PAN
- Pangandaran
- Panwaslu Jabar
- Pariwara
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Pasar Baru
- PDAM
- Pelantikan Gubernur
- Pembangunan
- Pembunuhan
- Pemilu 2014
- pemkab
- Pemkot
- Pemprov
- pemprovjabar
- Pencurian
- Pendidikan
- Penerbangan
- Penghargaan
- Penyelundupan
- Penyu
- Perseorangan
- Persib
- Pertamina
- Pertanian
- Perumahan
- Pesta Rakyat
- Peternakan
- PHK
- Pilbup
- Pilbup Bogor
- Pilbup Ciamis
- Pilbup Garut
- Pilbup Subang
- pilgub
- Pilkada
- Pilpres
- Pilwalkot
- Pindad
- PKK
- PKS
- PNPM Mandiri
- PNS
- POJOK AMIGOS
- Polda Jabar
- politik
- Polrestabes Bandung
- POR Pemprov
- Pornografi
- PPM
- PPP
- Prabowo Subianto
- Pramuka
- Profil Desa
- Properti
- Provinsi Cirebon
- PT Asia Pasific Fibers Tbk
- PT KAI
- PT Pos
- PT Semen Jawa
- PT Telkom
- PU Bina Marga
- Puasa
- Purwakarta
- Rachel Maryam
- Raffi Ahmad
- Rani Permata
- Raskin
- Reboisasi
- Religi
- Remisi
- Ridwan Kamil
- Rieke Diah Pitaloka
- RS Borromeus
- RSUD Waled
- Sampurasun
- Sarasehan
- Saritem
- SBY
- Sekretaris Daerah
- Sekte Seks Bebas
- Selancar
- Seniman
- Sepeda
- Seremoni
- Serikat Pekerja
- Seskoau
- Sindangbarang
- Sisca
- Situs Gunung Padang
- Soekarno Center
- Sosial
- Sosok
- Sport
- STQ
- Suap
- Suap Hakim
- Subang
- Sukabumi
- Sukanagara
- Sumedang
- Super Plus
- Surat Pembaca
- Suryadharma Ali
- Susno Duadji
- Tangkuban Parahu
- Tangkuban Perahu
- Tarif Angkutan Umum
- Tarling
- Taruna Jaya
- Tasikmalaya
- Tatang
- Tauco
- Tegur
- Tekno
- Teroris
- Teten Masduki
- Thoyib
- THR
- Tito Kei
- TNI
- TNI AD
- TNI AU
- Tokoh
- Tol Seroja
- Traficking
- Transportasi
- Uji Publik
- UN
- Unilever
- Unpad
- Visi Misi
- wacana
- Wagub Deddy Mizwar
- wagub jabar
- WALHI
- Walikota Bandung
- Walls
- Wapres
- Wawan Ridwan
- Wayang
- Wiranto
- Wisata
- Wisuda
- Xl
- Yance
- Zakat
Wangkongan
Legitimasi Pas-pasan
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Tidak ada komentar: