Sebelumnya, terjadi PHK sepihak yang dilakukan PT Lingga Kanaka Jaya terhadap 157 Orang pekerja di perusahaan tersebut. Akibatnya ratusan mantan pekerja tersebut harus hidup terkatung-katung lantaran tidak memeliki penghasilan.
"Sejak tanggal 20 Agustus 2013, hidup mereka terkatung-terkatung, karena dilarang bekerja oleh perusahaan dan upah beserta hak lainnya yang seharusnya sudah diterima oleh para pekerja, namun semuanya telah dihentikan oleh perusahaan, malah mereka di PHK sepihak oleh perusahaan dan tanpa prosedur" Jelas Iyan Sofyan, ketua SPN Jabar kepada wartawan.
Kedatangan mereka juga menuntut agar Disnakertrans menjalani fungsinya sekaligus dapat mengayomi mereka sebagai pekerja, jangan sampai terjadi kongkalingkong.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa membentangkan berbagai poster dan spanduk, menuntut Disnakertrans Prov Jabar untuk segera menyelesaikan perkara pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang dilakukan PT Lingga Kanaka Jaya, Karena diduga Disnakertrans Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Puluhan aparat Dalmas Polrestabes diturunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa Massa SPN Jabar.(Viorizza/Dn)
Tidak ada komentar: