(SEPUTARJABAR.COM, JAKARTA) Tim investigasi Aher-Deddy Mizwar menemukan kejanggalan – kejanggalan dalam kesaksian yang diberikan kubu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), yaitu adanya kesaksian palsu, hal itu diungkapkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Deddy Mizwar memberikan kesempatan kepada para saksi palsu agar meminta maaf dan mencabut kesaksian.
“Mereka yang bersaksi juga warga Jabar, kami menyayangi mereka. Untuk itu kita tidak langsung melapor ke kepolisian, kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua hari ke depan,” kata Deddy Mizwar di Jakarta, Senin (25/3/2013).
Seandainya dalam waktu yang diberikan itu para saksi yang membuat keterangan palsu tidak meminta maaf dan mencabut kesaksian, tim pengacara Aher-Deddy Mizwar akan melaporkannya ke kepolisian. “Ya terpaksa kita lapor polisi. Kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melapor,” tambah Sadar Muslihat, Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar.
Deddy mengaku tim investigasi dan advokasi memiliki bukti data dan fakta yang kuat secara hukum untuk mengungkap para saksi palsu. Salah satunya mengenai keterangan Asep Suryana, seorang saksi Paten yang mengaku warga Sumedang.
Pada kesaksiannya di hari Rabu (20/3), Asep menjelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2013 pukul 10 WIB melihat Aher dan Deddy Mizwar berada di Jatinangor bersama beberapa PNS yang memakai atribut kampanye.
“Itu jelas ngarang dan mengada-ada,” tandas Sadar. Pada tanggal tersebut, jelas Sadar, Ahmad Heryawan ada di Bandung kemudian ke Depok. “Pagi pengajian dan menjadi saksi nikah ajudan di Bandung, siang di Depok. Bukti berupa foto, video, dan klipping berita koran kami ada,” papar Sadar.
Sedangkan Deddy Mizwar pada hari itu seharian berkegiatan di Bogor. “Saya berangkat dari rumah di Bekasi sekitar jam 8 pagi, jam 10 sudah ada di pasar di Bogor, kemudian ke beberapa acara lainnya sampai jam 23.00 saya di Bogor. Bisa dicek kok ada foto, video, dan klipping berita juga,” jelas Deddy.
Keterangan palsu lainnya adalah dari salah seorang saksi di Bekasi. Saksi itu membuat tokoh imaginer (fiktif) yang membagi-bagikan sesuatu kepada calon pemilih. Selain itu, jelas Sadar, ada juga istri anggota DPRD Bogor yang menyembunyikan identitas saat ditanya hakim.
Istri anggota DPRD dari PDIP ini mengaku warga biasa dan menerima selebaran bahwa Rieke Diah Pitaloka adalah anak PKI pada saat hari pemilihan. "Karena surat itulah kami jadi tidak memilih nomor 5," Kata saksi waktu itu.
Sadar melihat bahwa saksi telah menyembunyikan identitasnya sebagai istri anggota DPRD dari PDIP. "Bagaimana mungkin dia keluarga partai bisa berubah tidak meilih," jelas Sadar.
“Tim investigasi kami di semua kabupaten-kota bergerak memverifikasi keterangan para saksi kubu Paten, hasilnya beberapa memberikan keterangan palsu. Ada kemungkinan bertambah karena tim investigasi sekarang masih bekerja,” kata Sadar.
Pada sidang ke-5 hari Senin (25/3/2013) pun terkuat beberapa keterangan palsu pasangan no.5. Salah satunya keterangan ketua KPUD Sumedang Asep Kurnia yang membantah keterangan Asep Suryana (saksi no 5). "Kahatex pada tgl 24 Februari 2013 meliburkan secara total karyawannya, jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan buruh dihambat memberikan hak suara," jelas Asep Kurnia.(Bokr)
Tidak ada komentar: