Oleh: Mulyana Rahman, SE
(Ketua Umum LSM BADAR INDONESIA)
Dalam Memahami kondisi Indonesia saat ini, Studi kebijakan publik dalam konteks Indonesia menjadi semakin penting dan menarik jika dikaitkan dengan wacana otonomi daerah yang kini tengah dijalankan. Pelaksanaan otonomi daerah tersebut diharapkan akan memberi kesejahteraan kepada sebagian besar rakyat, namun dibalik harapan tersebut juga diliputi kekhawatiran. Otonomi daerah dicemaskan hanya akan melahirkan “raja-raja kecil” di daerah, yang tidak memperdulikan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, maka studi kebijakan publik dengan alasan profesional semakin dibutuhkan.
Pada sisi lain perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, yang dipicu oleh revolusi teknologi dan globalisasi dunia telah membawa dampak tersendiri bagi semakin menariknya studi kebijakan publik.
Pertama, revolusi teknologi komunikasi dan globalisasi telah mendorong terjadinya proses demokratisasi di sebagian besar negara-negara berkembang yang sebelumnya merupakan negara-negara otoriter. Kondisi ini mendorong keterlibatan aktor-aktor baru dalam perumusan kebijakan publik.Perumusan kebijakan publik tidak lagi didominasi oleh segelintir elit politik yang tidak dapat dikritik, namun kini telah melibatkan sebagian banyak warga negara dan kelompok-kelompok kepentingan.Dengan demikian, pemerintah diharapkan pada tuntutan-tuntutan yang semakin beragam.
Kedua, paralel dengan kondisi tersebut adalah globalisasi informasi telah melahirkan tipe masyarakat yang semakin kritis.Akibatnya warga negara sekarang ini semakin peduli terhadap kebijakan- kebijakan publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan pribadinya, sehingga pemerintah harus semakin responsif dan akomodatif.
Dalam proses perkembangan belakangan ini, para ilmuwan politik semakin menaruh minat yang besar terhadap studi kebijakan publik. Fenomena ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya studi mengenai kebijakan publik dalam bentuk penelitian dan dan literatur yang membahas kebijakan publik secara khusus.tentu saja banyak alasan yang dapat dikemukakan untuk menjelaskan mengapa minat terhadap studi kebijakan publik, seperti alasan-alasan yang menyangkut alasan ilmiah, alasan profesional, dan yang terakhir adalah alasan politis.
Studi kebijakan publik dalam konteks Indonesia menjadi semakin penting dan menarik jika dikaitkan dengan wacana otonomi daerah yang kini tengah dijalankan. Pelaksanaan otonomi daerah tersebut diharapkan akan memberi kesejahteraan kepada sebagian besar rakyat, namun dibalik harapan tersebut juga diliputi kekhawatiran. Otonomi daerah dicemaskan oleh penulis sejak UU ini dikeluarkan, karena penulis berpendapat UU Otda hanya akan melahirkan “raja-raja kecil” di daerah, yang tidak memperdulikan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, maka studi kebijakan publik dengan alasan profesional semakin dibutuhkan.
Dalam posisi yang bersebelahan dengan kebijakan publik yang semakin penting, perihal kebijakan publik akan menjadi sebuah upaya tanggung tanggung jawab dari pemerintah untuk melayani masyarakat sebagai individu yang menjadi ladang penerapan kebijakan publik. Kebijakan publik menjadi sebuah tindakan pemegang kebijakan untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu terhadap masyarakatnya.Kemudian diambil suatu upaya untuk mencapai kebijakan publik yang tepat sasaran sesuai dengan prinsip good governance.
Maka dibentuklah suatu agenda kebijakan yang dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung masalah-masalah yang akan diselesaikan oleh pemerintah. Agenda kebijakan berbentuk daftar masalah tersebut kemudian di identifikasi oleh lembaga pengambil keputusan untuk dijadikan pembahasan guna menentukan kebijakan publik yang akan diambil.
Tetapi kenyataan yang diterima oleh masyarakat agenda kebijakan tidak sepenuhnya tercapai,karena dalam penerapannya kelembagaan pemerintah malah mendapat permasalahan yang lebih rumit. Hal ini disebabkan antara lain keterbatasan waktu dan begitu banyaknya masalah yang harus ditangani oleh sebuah lembaga pengambil keputusan.
Agenda kebijakan mungkin hanya mampu membahas beberapa masalah dan kebutuhan sesuai dengan standar yang diterapkan oleh organisasi pengambil keputusan.Dalam hal ini kemudian muncul arti penting memahami masalah berdasarkan urgensinya.Karena bisa saja agenda kebijakan publik tidak mendasarkan pada aspek prioritas tetapi mungkin karena motif-motif tertentu seperti motif ekonomi dan motif politik.
Dengan demikian sebelum masalah menjadi sebuah agenda kebijakan, pada dasarnya telah terjadi pertarungan ditingkat sebelumnya, yaitu bagaimana seseorang atau lembaga pengambil keputusan menentukan prioritas masalah menjadi sebuah agenda kebijakan. Disinilah sesungguhnya dibutuhkan suatu keahlian dan keterampilan pengambil kebijakan untuk memahami, mengerti dan akhirnya memutusakan apa yang hendak dimasukkan dalam agenda kebijakan. Defenisi yang menyatakan maksud agenda kebijakan adalah:
“List of subject or problems to which government officials and people outside of government closely with these official, are paying some serious attention any given”
(Daftarsubjekatau masalahyangpejabat pemerintah danorang-orangdi luar pemerintahansama denganpejabattersebut, membayarperhatian seriussetiapdiberikan)
Dari defenisi ini ada beberapa masalah yang harus digaris bawahi ;
Pertama,adalah daftar urusan atau masalah. Contohnya adalah pelayanan umum apa yang harus diperbuat oleh pembuat kebijakan. Dalam hal ini badan-badan pemerintah yang berhadapan langsung dengan tanggung jawab untuk melayani kepentingan umum, bukan semata-mata kepentingan kalangan pelaku usaha.
Kedua,agenda kebijakan seharusnya melibatkan orang-orang di dalam maupun di luar pemerintahan. Artinya dibutuhkan suatu partnership dari berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) untuk menentukan dan mempengaruhi proses kebijakan, agar sebuah masalah dapat dimasukkan dalam daftar kebijakan.
Ketiga,ada sebuah pandangan terhadap urgensi kebutuhan masyarakat demi tercapainya pelayanan umum, maka diusulkan letak penting prioritas permasalahan.
Dalam mewujudkan pelayanan publik melalui kebijakan publik yang digagas oleh pemerintah dibutuhkan suatu kerjasama dengan masyarakat demi terwujudnya kebijakan publik yang tepat guna.Namun dalam kenyataannya pemerintah, dalam hal ini khususnya pemerintah daerah, sepertinya mengenyampingkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat sehingga banyak bermunculan kebijakan publik yang berorientasi kepada motif ekonomi dan motif politik yang sebelumnya telah dipaparkan.Kenapa hal ini terjadi?Karena tidak adanya akuntabilitas birokrasi terhadap kenyataan public, maka terjadilah penyimpangan-penyimpangan agenda kebijakan publik yang tidak berorientasi kepada pelayanan masyarakat.Penyimpangan-penyimpangan ini akhirnya membentuk sesuatu yang dinamakan simpul korupsi birokrasi.
Korupsi adalah penyebab utama mengapa tingkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia tidak bisa ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah.Fenomena korupsi juga menjelaskan mengapa krisis multi-dimensional di Indonesia yang terjadi sejak tahun 1998 terjadi berkepanjangan dan tak kunjung bisa ditanggulangi.Tidak berlebihan jika seorang pakar mengatakan bahwa korupsi adalah akar dari semua masalah (the root of evils) di Indonesia.Dari perspektif administrasi publik, penyebab korupsi adalah rendahnya akuntabilitas birokrasi publik. Selain itu tidak diikutkannya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dalam birokrasi membuat akuntabiltas birokrasi sulit diwujudkan.
Syed Hussein Alatas seorang ahli sosiologi korupsi memaparkan 7 tipologi korupsi, yang dalam derajad tertentu dapat mengidentifikasi fenomena korupsi dalam kebijakan publik. Ketujuh tipologi korupsi itu adalah:
1. Transaktif( korupsi yang menunjukan adanya kesepakatan timbal balik antara pihak yang memberi dan menerima keuntungan bersama, dan kedua pihak sama-sama aktif menjalankan perbuatan tersebut ) Hal tersebut biasanya terjadi pada Pejabat Pembuat Komitmen sebuah Poyek Pemerintah.
2. Eksortif( korupsi yang menyatakan bentuk-bentuk koersi tertentu, dimana pihak-pihak pemberi dipaksa menyuap guna mencegah kerugian yang mengancam diri, kepentingan, orang-orang, atau hal-hal yang dihargainya ) hal ini biasanya terjadi dalam kenaikan pangkat,promosi jabatan dan penerimaan pegawai baru atau persekongkolan antara pemilik data Korupsi dengan pihak yang Korupsi.
3. Investif( korupsi yang melibatkan suatu penawaran barang atau jasa, tanpa adanya pertalian langsung dengan keuntungan tertentu bagi pemberi, selain keuntungan yang diharapkan akan diperoleh di masa mendatang )
4. Nepotistik(korupsi berupa pemberian perlakuan khusus kepada pertemanan atau yang mempunyai kedekatan hubungan dalam rangka menduduki jabatan publik )
5. Autogenik( korupsi yang dilakukan individu karena mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari pengetahuan dan pemahamannya atas sesuatu yang hanya diketahui seorang diri )
6. Suportif( korupsi yang mengacu pada penciptaan suasana yang kondusif untuk melindungi atau mempertahankan keberadaan tindak korupsi )
7. Defensif( korupsi yang terpaksa dilakukan dalam rangka memepertahankan diri dari pemerasan )
Mencegah korupsi dan kolusi tidaklah begitu sulit, kalau kita semua sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) diatas kepentingan pribadi dan golongan. Sebab betapapun sempurnanya peraturan, kalau niat korup tetap ada dihati yang memiliki peluang untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, korupsi akan terus terjadi. Sebab faktor mental yang menentukan.
Selain itu, hendaklah dipahami juga tanggung jawab atas perbuatan terkutuk ini (apabila dilakukan dengan cara kolusi) tidak hanya terletak pada mental pejabat saja, tetapi juga terletak pada mental pengusaha tertentu yang berkolusi yang selalu ingin menggoda oknum pejabat untuk mendapatkan fasilitas dan keuntungan sebesar-besarnya.
Walaupun pejabat ingin melakukan korupsi, kalau tidak disambut oleh oknum pengusaha berupa pemberian suap atau janji memberi imbalan, korupsi tidak akan separah ini. Suap sungguh sangat berbahaya, karena si penerima suap tidak akan tanggung-tanggung dalam menyalahgunakan kewenangannya, sehingga kekayaan dan aset negara dipreteli dalam jumlah milyaran atau trilyunan rupiah.
Faktor sistem juga berpengaruh.Misalnya, ancaman dan penjatuhan hukuman yang relatif rendah mendorong juga orang untuk melakukan korupsi.Oleh karena itu, Undang-undang yang kini berlaku, perlu juga ditinjau. Ancaman hukuman yang lebih berat (pantas) pasti akanmendorong orang untuk berpikir berkali-kali sebelum melakukan niatnya untuk melakukan korupsi dan kolusi.
Kalau kita menerapkan ancaman hukuman mati dan denda ratusan juta rupiah, jauh akan lebih efektif daripada ancaman seumur hidup dan denda hanya puluhan juta rupiah. Apalagi penerapan undang-undang sekarang ini masih sangat tidak sesuai dan kurang mendidik.
Coba kita analisa pengaruh daya prevensi apa yang dapat diperoleh suatu hukuman, seperti seorang yang korupsi milyaran rupiah, namun hukumannya hanya lima atau enam tahun dan dendanya hanya puluhan juta rupiah saja. Selain peninjauan kembali tentang ancaman hukuman, juga perlu dipikirkan kiranya kita terapkan pembuktian terbalik (reversal of the burden proof), seperti yang berlaku di negara tertentu, khususnya di Malaysia, Singapura dan Hongkong.
Di negara-negara tersebut korupsinya jauh lebih rendah kalau kita tidak mau mengatakan tidak berarti sama sekali dibandingkan dengan Indonesia. Umumnya di negara-negara itu orang takut melakukan korupsi. Karena, susah sekali menghindarkan diri dari penyidikan, kalau benar-benar melakukan korupsi seperti menerima suap atau memberi suap, perbuatan itu sendiri dipandang gratification corruptly, kecuali kebalikannya dapat dibuktikan (unless the contrary is proved).
Dengan kata lain, apabila tersangka/terdakwa tidak dapat membuktikan ia tidak bersalah, sedangkan pembuktian dibebankan kepadanya, ia salah menerima gratification corruptly. Tidak diperlukan jaksa membuktikan kesalahan terdakwa, karena menganut pembuktian terbalik.
Ketentuan pembuktian terbalik ini dapat dibaca antara lain di Malaysia di dalam Prevention of Corruption Act 1961 (Act 57) pasal 14. Di Singapura di dalam Prevention of Corruption Act Chapter 241, pasal 8, dan di Hongkong dalam Prevention of Bribery Ordinance (Chapter 201), Ordinance 1970, Added 1974, pasal 10 ayat (1). Jadi kitalah yang membuktikan, bahwa kita tidak korup (membuktikan ketidaksalahan kita).
Untuk berbuat demikian sangatlah sulit, karena tidak mudah membuat alasan yang tidak berdasar. Pelaku tidak akan mudah menghindarkan diri untuk lolos dari tuduhan, apabila ia betul-betul melakukan korupsi. Misalnya, seseorang yang memberi alasan yang dibuat-buat dengan mengatakan kekayaan berasal dari keuntungan menjual rumah, maka yang bersangkutan harus membuktikan lebih lanjut tentang hal tersebut.
Berlainan yang berlaku di Indonesia, dimana sewaktu-waktu tersangka mudah menghindarkan diri dari tuduhan melakukan korupsi.Dengan kelihaian si pelaku, termasuk cerdik dalam memalsukan dokumen dan menyembunyikan kekayaan hasil korupsinya, sehingga biasanya penyidik atau jaksa tidak mampu membuktikan tentang perbuatannya itu.Karena tidak mudah membuktikan, tidak mudah pula melakukan tindakan terhadap koruptor tersebut.
Banyak kasus korupsi di Indonesia yang sulit untuk disidik dan dituntut, sehingga banyak pula yang lolos.Jelas sistem pembuktian terbalik lebih mudah pembuktiannya dan lebih efektif daya prevensinya dari pembuktian yang kita anut sekarang.
Selain mengkritisi proses pencegahan korupsi di dalam peradilan kita juga perlu mengkaji fungsi-fungsi birokrasi yang berjalan didalam menghasilkan kebijakan publik. Manakala fungsi-fungsi birokrasi , termasuk didalamnya pelayanan publik tidak berjalan semestinya, maka pemberdayaan ditingkat masyarakat pengguna layanan menjadi alasan terpenting. Mekanisme kontrol terhadap akuntabilitas politik mestinya yang mestinya dijalankan melalui DPR dan DPRD, seringkali menuai kekecewaan.DPR dan DPRD cenderung menjadi stempel kebijakan publik yang diambil pemerintah.Dalam hal akuntabilitas manajerial pun pun tampak bahwa Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak efektif. Disisi lain, lembaga-lembaga kontrol pemerintah seperti BPKP dan inspektorat-inspektorat terkesan tidak transparan. Maka akuntabilitas birokrasi publik sebagai tema sentral dengan argumentasi bahwa mengetahui dan mencegah penyebab korupsi atau penyalahgunaan wewenang jauh lebih penting daripada melakukan tindakan kuratif terhadap pelaku korupsi.
Akhirnya, kalau pemimpin dan pejabat kita mampu menjadi teladan untuk bersih dari perbuatan korupsi, hal ini sangat membantu. Kalau golongan atas sudah bersih, diharapkan pejabat menengah kebawah pun akan berbuat hal yang sama. Dalam hubungan keteladanan ini perlu kiranya kita ingat kembali salah satu hadist Rasulullah yang intinya memperoleh terus amal bagi seseorang yang mampu memberi teladan positif kepada sesamanya, dan sebaliknya akan terus diganjar dosa diikuti dengan siksaan yang pedih bagi seseorang yang memberi contoh perbuatan tidak terpuji bagi sesamanya.
Daftar Pustaka
1. Seperti misalnya yang dikemukakan oleh James P. Lester dan Joseph Stewart (2000). Public Policy: An Evolutionary Approach. Second Edition. Australia: Wadsworth.
2. Dalam pengertiannya good governance berupaya mencapai pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Drs.H.Abdul Kahar Badjuri dan Drs.Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. Kebijakan Publik Konsep dan Strategi
4. Kingdon 199, halaman 33
5. Prof.Dr.Baharuddin Lopa, SH dalam tulisannya diharian KOMPAS tanggal 21 Juli 1997
6. Permasalahan Pembuktian Terbalik juga pernah disarankan oleh Prof.Dr. Jur.Andi Hamzah dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 namun akhirnya hal ini tidak bisa dipertahankan olehnya
7. Ria Kembun in Hukum dan Sosial
8. op. cit.,hlm 84
9. 8 Prof.Dr.Baharuddin Lopa, SH dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, halaman 87
10. “To Built The Management A New “karya Mulyana Rahman, 2002.(***)
Topics: Kolom
About Kabar Seputar Jabar
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Polda Jabar malam tadi menggelar Razia ke tempat kebugaran pria Pandora di Jalan Braga, Rabu (11/12) Malam. Puluhan ...
-
( SEPUTAR JABAR COM ) - Ironis. Di luar, Harry Tanoesoedibjo mengesankan diri sebagai agen perubahan, tetapi di dalam internal perusahaan MN...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Gabungan sisir tempat Prostitusi terselubung Saritem, sebanyak puluhan aparat berseragam dan berpakaian preman ditur...
-
( SJO, BOGOR ) - Aktivitas bus di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/6) pagi dibuka kembali, setelah kurang lebih selam...
-
(SJO, BANDUNG) - Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat di wilayah Bandung dan Garut tahun 2012 yang menelan anggaran sekitar Rp...
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjend Pol Tubagus Anis Angkawijaya bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjend TNI Sonny ...
-
( SJO, SUMEDANG ) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat mendorong penggunaan atau menyertakan aksara atau huruf Sunda pad...
-
Foto : Ketiga "Mojang Hejo" pemilik nama ; Virda FT, Rina dan Citra Dewi.(Don/Sc) (SJO, BANDUNG) Kesan Tentara itu galak, seketik...
-
( SJO, PURWAKARTA ) - Outlet Samsat Bank BJB Unit Kecamatan Wanayasa, Kab Purwakarta, diresmikan. Pembangunan outlet samsat di Bank BJB Uni...
-
(SJO, BANDUNG) Dianggap langgar normatif ketenagakerjaan, PT Lingga Kanaka Jaya didemo Lima puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Peke...
Categories Post
Recent Comments
Categories
Tags Cloud
- Aceng FIkri
- Advertorial
- Agama
- Aher
- Ahmad Heryawan
- Akil Mochtar
- Akri Patrio
- Alasan Sakit
- Aliansi Dewi Sartika
- Anas Urbaningrum
- Ancaran
- Angkatan Udara
- Anis Matta
- Apartemen
- APBD
- APEC
- Arcamanik
- Asep Sunandar Sunarya
- ASTRA
- Atin Supriatin
- ATM Sepeda Motor
- Babakan SIliwangi
- Bahasa Sunda
- Bambang Heryanto
- Ban IRC
- Bandara
- Bandung Barat
- Bandung Juara
- Bandung Raya
- Banjar
- Banjir
- Bank BJB
- Bank Century
- Bank Indonesia
- Bank Saudara
- Bansos
- Banten
- Baru
- Batam
- Batik
- Bawang
- Bawaslu
- Bayi Hilang
- BBM
- Bekasi
- Bencana
- BICC
- Bisnis
- Biznet
- BLT
- BNI
- Bogor
- BPN
- BPOM
- Brigadir RW
- British Council
- budaya
- Buku Nikah
- Bulog
- Bunuh Diri
- Bupati
- Bupati Bandung
- Bupati Garut HM Aceng Fikri
- Burung
- Busana Muslim
- Caleg
- Capres
- Carrefour
- Chairun Nisa
- Ciamis
- Cianjur
- Cihampelas
- Cimahi
- Cirebon
- CItarum
- Citizen Journalism
- Dada Rosada
- dadang m nasser
- Daerah
- Dahlan Iskan
- Damri
- Deddy Mizwar
- Dede Yusuf
- Dekranasda
- Demo
- Demo Buruh
- demo lsm
- Depok
- Desa
- Dharma Wanita
- DIkdik
- Diliana Ermaningtias
- Dinas Bina Marga
- Dinas KUKM Jabar
- Dinkes Kota Bandung
- Dipecat dari kader Golkar.
- Djoko Susilo
- DKI Jakarta
- Domba
- DPD
- DPR
- Eco District
- Edi Darnadi
- Edi Siswadi
- Ekbis
- Ekonomi
- Elektronik
- Emil
- Etalase
- Fauna
- Feisal Tanjung
- Festival Dalang
- Florikultura
- FPI
- Fuad Bawazier
- Galeri
- Garut
- Gaya Hidup
- Gayus Tambunan
- Gelora Bandung Lautan Api
- Gelora BLA
- Giselawati Wiranegara
- Golkar
- Google Web Design
- Gubernur Jawa Barat
- Gunung Guntur
- Gunung Kelud
- Gunung Papandayan
- Haji
- HAM
- Hambalang
- Hankam
- Hanura
- Hari Anak Nasional
- Hari Buruh
- Hatta Rajasa
- Hengky Tornando
- Hiburan
- HL
- HLKI
- HMI
- Honda
- Hotel
- Hukum
- HUT
- Hutan
- Ideologi
- IKA UPI
- Ikatan Wartawan Media Online
- Iklan
- Iklan BJB
- Imigran Gelap
- In Memoriam
- Indramayu
- Info BJB
- Info Gedung Sate
- Infrastruktur
- Intelijen
- IPDN
- iptek
- Irjen Pol Suhardi Alius
- ITB
- Iwan Fals
- Jabar Selatan
- Jaipong
- jakjazz 2013
- Jamrud
- Jawa Barat
- jawabarat
- Jengkol
- Jokowi
- KA
- KAA
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kadispenda Jabar
- Kampanye
- Kampung Naga
- Kapolda Jabar
- Karawang
- KASAD
- KB
- Kebakaran
- kebersihan
- Kedelai
- Kedubes AS
- Kepala Daerah
- Kepercayaan
- Keracunan
- Kesehatab
- Kesehatan
- Kesra
- Kodam III/Siliwangi
- Kodam Jaya
- Kodam Siliwangi
- Kolom
- Komunitas
- Kontruksi
- Koperasi
- Korpaskhas
- Korupsi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- KPK
- KPU
- KPU Jabar
- KPU Kab.Karawang
- KPU Kota Bandung
- Kriminalitas
- Kujang
- KULINER
- Kuningan
- Kuota Haji
- Kurban
- Kurikulum
- Lakalantas
- Lalu Lintas
- Lampung TV
- Lapas Tanjung Gusta
- Laptop
- Lebaran
- Lembur Kuring
- Letjen Moeldoko
- LHKPN
- Lingkungan
- Lintas Daerah
- Lipsus
- Mabes POLRI
- Mabes TNI
- Majalengka
- Media
- Merpati
- Metaliica
- Militer
- Miss world
- MK
- Mobil
- Mobil Dinas
- Mobil Pintar
- Mojang
- Monorel
- Motor
- Motor Gede
- Mudik
- Muhammad Jumhur Hidayat
- Muhammadiyah
- Mun'im Idris
- Musik
- Mutasi
- Narkoba
- Nasdem
- Nasional
- Netralitas TNI
- Netty Heryawan
- Ngobrol Siang
- Nikah Siri
- Nirwana
- Obituari
- Off Road
- OJK
- Olahraga
- Onthel
- Operasi Lilin Lodaya
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P2TP2A
- Paguyuban Pasundan
- Pajak
- PAN
- Pangandaran
- Panwaslu Jabar
- Pariwara
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Pasar Baru
- PDAM
- Pelantikan Gubernur
- Pembangunan
- Pembunuhan
- Pemilu 2014
- pemkab
- Pemkot
- Pemprov
- pemprovjabar
- Pencurian
- Pendidikan
- Penerbangan
- Penghargaan
- Penyelundupan
- Penyu
- Perseorangan
- Persib
- Pertamina
- Pertanian
- Perumahan
- Pesta Rakyat
- Peternakan
- PHK
- Pilbup
- Pilbup Bogor
- Pilbup Ciamis
- Pilbup Garut
- Pilbup Subang
- pilgub
- Pilkada
- Pilpres
- Pilwalkot
- Pindad
- PKK
- PKS
- PNPM Mandiri
- PNS
- POJOK AMIGOS
- Polda Jabar
- politik
- Polrestabes Bandung
- POR Pemprov
- Pornografi
- PPM
- PPP
- Prabowo Subianto
- Pramuka
- Profil Desa
- Properti
- Provinsi Cirebon
- PT Asia Pasific Fibers Tbk
- PT KAI
- PT Pos
- PT Semen Jawa
- PT Telkom
- PU Bina Marga
- Puasa
- Purwakarta
- Rachel Maryam
- Raffi Ahmad
- Rani Permata
- Raskin
- Reboisasi
- Religi
- Remisi
- Ridwan Kamil
- Rieke Diah Pitaloka
- RS Borromeus
- RSUD Waled
- Sampurasun
- Sarasehan
- Saritem
- SBY
- Sekretaris Daerah
- Sekte Seks Bebas
- Selancar
- Seniman
- Sepeda
- Seremoni
- Serikat Pekerja
- Seskoau
- Sindangbarang
- Sisca
- Situs Gunung Padang
- Soekarno Center
- Sosial
- Sosok
- Sport
- STQ
- Suap
- Suap Hakim
- Subang
- Sukabumi
- Sukanagara
- Sumedang
- Super Plus
- Surat Pembaca
- Suryadharma Ali
- Susno Duadji
- Tangkuban Parahu
- Tangkuban Perahu
- Tarif Angkutan Umum
- Tarling
- Taruna Jaya
- Tasikmalaya
- Tatang
- Tauco
- Tegur
- Tekno
- Teroris
- Teten Masduki
- Thoyib
- THR
- Tito Kei
- TNI
- TNI AD
- TNI AU
- Tokoh
- Tol Seroja
- Traficking
- Transportasi
- Uji Publik
- UN
- Unilever
- Unpad
- Visi Misi
- wacana
- Wagub Deddy Mizwar
- wagub jabar
- WALHI
- Walikota Bandung
- Walls
- Wapres
- Wawan Ridwan
- Wayang
- Wiranto
- Wisata
- Wisuda
- Xl
- Yance
- Zakat
Wangkongan
Legitimasi Pas-pasan
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Tidak ada komentar: