Sikap Anas tersebut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dilarang bepergian ke luar negeri.
Menurut Anas, mundurnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat bukanlah akhir dari segalanya. Namun sebaliknya, baru merupakan langkah awal untuk membuktikan kepada sejarah tentang eksistensi Partai Demokrat.
“Sekarang saya menjadi manusia merdeka,” kata Anas yang disambut aplaus para pendukungnya.
Menurut Anas, ppengunduran dirinya bukan sekedar soal jabatan atau posisi, tetapi soal standar etik. "Standar etik pribadi saya itu alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di partai demokrat. Standar etik pribadi saya adalah mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum partai demokrat," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmat menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai bentuk loyalitas kepada Anas Urbaningrum. Sikapnya itu, kata Rahmat, didukung penuh oleh para senior di partai. Bahkan sejumlah pengurus senior pun dikabarkan akan ikut mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Demokrat.
Pengunduran diri Anas Urbaningrum merupakan kelanjutan dari program bersih-bersih Partai Demokrat. Berawal dari pengambil-alihan kendali partai ke Majelis Tinggi yang dipimpin Soesilo Bambang Yudhoyono. Meskipun secara de jure Anas waktu itu masih Ketua Umum, tetapi de facto kekuasaan ada di tangan SBY.
Sinyal bahwa Anas bakal lengser dari pucuk pimpinan Partai Demokrat dengan jelas diisyaratkan SBY selaku Ketua Majelis tinggi yang meminta Anas untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang ditangani KPK. (R02)
Tidak ada komentar: