» » Sidak Gubernur Usai Cuti Bersama Lebaran 1435 H

(SJO, BANDUNG) -Usai pimpinan apel pagi yang dilanjutkan dengan bersalam-salaman silaturahmi dengan PNS dilingkungan  Setda Prov. Jabar, Gubernur Heryawan lakukan sidak ke ruang kerja di lingkungan Gedung Sate  Bandung dan beberapa dinas di lingkungan Pemprov. Jabar.

Di ruang kerja Setda Prov. Jabar, gubernur sidak kehadiran pegawai. Sidak di Bagian Kehutanan dan Perkebunan, Gubernur mencium bau asap rokok dan didapati pula asbak yang pertanda ada pegawai yang merokok didalam ruangan. Sontak saja gubernur marah dan meminta kepada pihak pimpinan bagian tersebut untuk memberikan sanksi. "Asbak rokok yang diambil langsung oleh Gubernur itu kemudian diperlihatkan kepada para  wartawan", sebagai pertanda ketidaksenangan gubernur terhadap perilaku anak buahnya. "Menurut aturan, tidak boleh merokok di tempat kerja" dan aturan telah membuat ruang tersendiri untuk merekok, jelasnya.

Usai sidak di ruangan kerja setda Prov. Jabar, sidak dilanjutkan ke Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian. Di Dinas Perkebunan Prov. Jabar, Gubernur langsung melihat dan memeriksa daftar apel pegawai yang disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. Di dinas perkebunan ini, gubernur dapati masih ada pegawai yang belum menandatangani absensi namun pegawainya masuk. Gubernur minta agar karyawan tersebut menandatanganinya sebagai bukti tertulis kehadiran. Dalam kesimpulan akhir sidak di Disbun Prov. Jabar, Gubernur nyatakan kegembiraannya, karena seluruh pegawai hadir sebagai bukti ketaatan atas aturan kepegawaian.

Di Dinas Pertanian Prov. Jabar, Gubernur lakukan sidak hal yang sama, yaitu memeriksa absensi tertulis dan menanyakan penggunaan absen elektronik. Sama seperti halnya di Dinas Perkebunan, di Dinas Pertanianpun Gubernur periksa daftar absen tertulis dan mendapati beberapa pegawai yang belum menandatangani absen.

Gubernurpun minta pegawai yang bersangkutan untuk menandatanganinya. Perihal absen elektronik yang digagas Badan Kepegawaian Daerah, gubernur nyatakan harus online. Artinya, seorang pegawai mengabsen di dinas tertentu, maka secara online tercatat sebagai kehadiran di BKD Prov. Jabar. Kendatipun demikian, gubernur minta agar bukti absensi tertulis dapat dijadikan sebagai pembanding dari absensi elektronik.

Dari Dinas Pertanian, Gubernur didampingi Ka Satpol PP Prov. Jabar melanjutkan sidak ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Prov. Jabar  dan beberapa dinas lainnya. (*)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply