» » Dituduh Korupsi Bersama Megawati, Presiden SBY Tuntut Australia Klarifikasi Wikileaks

(SJO, JAKARTA) -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berang atas pemberitaan Sindonews.Com, Rabu (30/7, berjudul 'Ungkap Dugaan Korupsi, Wikileaks Sebut SBY dan Mega’, yang bersumber dari Wikileaks, tanggal 29 Juli 2014.

Presiden menuntut Pemerintah Australia agar memberikan klarifikasi atas berita yang isinya menyatakan, terdapat korupsi multijuta dollar di Asia seperti Indonesia, Malaysia dan Vietnam. Dalam berita itu disebutkan, adanya perintah pencegahan pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia, yang di dalamnya termasuk SBY dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.

Presiden SBY mengaku terkejut dengan pemberitaan Wikileaks yang kemudian dilansir oleh Sindonews.Com, tanpa meminta klarifikasi kepadanya terlebih dahulu. “Ini perlu perhatian bersama, karena kalau Sindonews.Com punya kode etik bagus tentu ada klarifikasi, tapi itu sudah terjadi,” kata Presiden SBY dalam konperensi pers yang diselenggarakan di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7) siang.

Presiden mengaku memberikan keterangan pers terkait pemberitaan tersebut, karena sudah menyangkut kehormatan dan harga dirinya. Ia menilai, berita Sindonews.Com yang mengutip Wikileaks itu mencemarkan nama baik dirinya dan Megawati, serta menimbulkan spekulasi dan kecurigaan terhadap Megawati dan dirinya.

“Berita yang diimplifikasi oleh Sindonews.Com adalah sesuatu yang menyakitkan. Saya juga mengikuti apa yang dilakukan di Australia. Menlu telah bicara ke saya, dan atas penjelasan tersebut harus ada proses penegakan hukum,” tegas SBY.

Presiden SBY justru berharap agar kasus tersebut dibuka dan diungkap seterang mungkin, jangan ada yang ditutupi. Kalau ada elemen di Indonesia, misalnya siapa yang terlibat, Presiden SBY minta agar diungkap dan ditunjuk siapa orang itu.

“Kalau dianggap melanggar hukum, apa saja kasusnya. Bekerjasamalah dengan KPK di Indonesia,” pinta SBY seraya menyebutkan, jika memang ada WNI yang terlibat agar ditegakkan hukum secara bersama.

Kepala Negara juga meminta Pemerintah Australia mengeluarkan statement yang terang terkait kasu ini. “Saya ingin segala sesuatunya terang benderang. Karena diberitakan seolah ada korupsi,” tegas Kepala Negara.

Presiden menegaskan, Indonesia dan Australia adalah negara hukum. Indonesia pernah melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Karena itu, ia mengajak bekerja sama untuk menyebutkan  siapa saja yang terlibat.

“Kalau memang Australia menyatakan Wikileaks tak akurat ya bicaralah, Australia. Kalau diam saja dapat memunculkan spekulasi baru di Indonesia,” pinta Presiden SBY.

Belum Jadi Presiden

Atas kasus yang disebutkan Wikileaks sendiri, Presiden SBY mengaku telah meminta penjelasan kepada sejumlah pihak, seperti Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Marto, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, dan kemudian Kapolri Jendral Sutarman.

Menurut Presiden, memang benar Indonesia pernah mencetak uang di australia pada tahun 1999. Yang mencetak adalah perusahaan bernama NPA, dan organisasi itu ada dalam naungan Bank Central Australia sebanyak 555 juta lembar dengan pecahan Rp 100.000.

Namun Presiden SBY menegaskan, keputusan kebijakan pengawasan dan kewenangan untuk mencetak uang itu itu ada pada BI, bukan pada pemerintah, bukan pada Presiden. “Hal itu adalah kewenangan indonesia serta menjadi tugas BI dan berdasarkan peraturan yang berlaku bagi bangsa Indonesia,” tegas SBY.

Presiden juga menegaskan, bahwa sebenarnya baik Megawati maupun dirinya sendiri belum jadi Presiden pada waktu itu proses pencetakan uang itu.

“Poin saya adalah itu kewenangan BI pada saat uang itu dicetak tidak terlibat dalam arti mengambil keputusan atau pun mengeluarkan perintah Presiden,” tegas SBY. (R21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply