» » Pencoblosan Ulang di 200 TPS di Jabar Digelar 13 April

(SJO, BANDUNG) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar akan melakukan pemungutan suara ulang di 200 tempat pemungutan suara (TPS), akibat terjadi surat suara tertukar. Pencoblosan ulang dijadwalkan berlangsung pada Minggu 13 April 2014.

Surat suara yang tertukar terjadi di 200 TPS di Bogor, Depok, Cianjur, Bekasi, dan Bandung, kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. "Pemungutan ulang diatur dalam Surat Edaran KPU Pusat Nomor 275/KPU/4/2014. Jadi mekanismenya harus diulang," kata Yayat kepada wartawan di Sekretariat KPU Jabar, Jln. Garut Bandung, Rabu (9/4).

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencium adanya pelanggaran masif dengan banyaknya surat suara Pemilu 2014 yang tertukar. Kasusnya terjadi di hampir semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar.

"Ini akibat kelalaian KPU yang tidak melakukan penyortiran terlebih dulu sebelum didistribusikan, termasuk sortir surat suara cadangan," jelas Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto.

Berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini terjadi di Kota Bekasi, Purwakarta, Kota Bandung, Kab. Bandung Barat (KBB), Kab. Bandung, dan beberapa daerah lainnya.

"Di Purwakarta ada beberapa TPS. Surat suara tertukar untuk DPRD Kab. Purwakarta. Di KBB di TPS 7, 8, 9, dan TPS 10, Desa Rancasenggang, Kec. Cipongkor. Surat suaranya tertukar dengan Kab. Bandung," katanya. (r22)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply