» » Hasil Rekapitulasi Pileg di Jabar Harus Dipleno Ulang

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menolak laporan rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif di tingkat DPR dan DPD oleh KPUD Jawa Barat, karena ditemukan ketidakcocokan data daftar pemilih, pengguna hak suara, serta total suara sah dan tidak sah.

Kesalahan itu sempat memicu perdebatan alot antara Badan Pengawas Pemilu, perwakilan-perwakilan partai, dan saksi-saksi calon anggota legislatif yang hadir. Melihat masalah ini cukup rumit diselesaikan pada saat itu juga, Ketua KPU Husni Kamil Malik yang memimpin rapat memutuskan bahwa pembahasan hasil rekapitulasi suara di Jabar harus ditindaklanjuti dengan rapat pleno ulang oleh KPU Jabar.

Anggota Bawaslu, Nasrullah mempertanyakan proses penetapan perhitungan DPT yang tidak sesuai surat edaran nomor 354 tersebut. Surat edaran itu mengatur tata cara memasukkan data ke formulir-formulir C1 (tingkat TPS) hingga DC1 (tingkat kabupaten). "Anda tidak mengadopsi dan mendasarkan pada putusan 354 itu. Kami butuh penjelasan," kata Nasrullah.

KPU Jabar yang diketuai Yayat Hidayat tak mampu menjelaskan pertanyaan Nasrullah. Usai sidang, Yayat mengatakan tidak ada perbedaan, hanya kesalahan penjumlahan di komputer.
Kesalahan itu sempat memicu perdebatan alot antara Badan Pengawas Pemilu, perwakilan-perwakilan partai, dan saksi-saksi calon anggota legislatif yang hadir. Melihat masalah ini cukup rumit diselesaikan pada saat itu juga, Ketua KPU Husni Kamil Malik yang memimpin rapat memutuskan bahwa pembahasan hasil rekapitulasi suara di Jabar harus ditindaklanjuti dengan rapat pleno ulang oleh KPU Jabar.
"KPUD Jabar harus benar-benar memeriksa ulang hal ini dengan cermat. Bila dokumen-dokumen ternyata bermasalah hingga tingkat kabupaten dan kota, maka wajib untuk mengadakan rapat pleno ulang di Jawa Barat," kata Husni dalam rapat yang diadakan di Kantor KPU Pusat Jakarta, Minggu (27/4/2014) malam.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengakui kesalahan ini murni karena kesalahan teknis dalam melakukan penghitungan. Menurut dia, kesalahan terjadi karena stafnya menjumlahkan dengan menggunakan kalkulator manual. "Harusnya bisa dengan rumus di komputer, tapi staf saya melalukannya pakai kalkulator. Kita tidak mencari siapa biangnya lah. Ini murni kesalahan kami semua dari KPU Jabar," kata Yayat.
Semetara itu Manager Koordinator Program JPPR ( Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) Sunanto berharap agar KPU Pusat memberikan surat teguran kepada KPU Jabar.
“Perlu ditelusuri kenapa berbeda? Kalau ada yang berupaya menodai hasil suara segera tindak secara hukum. Untuk itu, KPU perlu memberikan sanksi teguran bahkan bisa diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kepada KPU Jabar," ucap Sunanto di Jakarta, Senin (28/4/2014).
JPPR sangat menyayangkan dengan kinerja KPU Jabar yang lebih menggunakan cara hitung manual dibandingkan menggunakan aplikasi komputer yang memang sudah menjadi standarnya.
"Sekarang sistem sudah maju. Masa masih manual? Berarti perlu peningkatan SDM di KPU Jabar," katanya. (R21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply