» » Aktivis Sampaikan 15 Ribu Petisi Dukungan ke KPK

(SJO, JAKARTA) - Sekitar 20 aktivis pemberantasan korupsi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/4/2014) siang. Mereka menyerahkan lebih 15 ribu petisi dukungan berupa pernyataan dan tanda tangan warga kepada pimpinan KPK.

Petisi itu menyusul adanya upaya pelemahan KPK melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan disahkan sebelum periode DPR 2009-2014 berakhir pada September 2014.

Sebanyak lebih 15 ribu petisi dukungan dalam bentuk lampiran print out diserahkan oleh putri Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid, kepada tiga pimpinan KPK: Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas di ruang auditorium kantor KPK.

Sebelumnya, lebih 15 ribu petisi dukungan kepada KPK disampaikan melalui laman www.change.org/SelamatkanKPK yang digagas oleh Anita Wahid. "Setelah mendapat dukungan lebih dari 15 ribu orang, petisi tersebut diserahkan ke pimpinan KPK," kata pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz.

Menurut Arief, ide petisi dukungan ini dilatarbelakangi keberhasilan petisi dukungan ke KPK melalui www.change.org/SaveKPK saat isu Cicak vs Buaya menggaung lewat konflik kewenangan penanganan kasus Simulator SIM yang disertai upaya penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Saat itu, petisi dukungan lebih 15 ribu orang berhasil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan kasus korupsi Simulator SIM Polri ke KPK.

“Pada 2012 lalu melalui petisi online dan aksi lapangan, kita telah berhasil mendesak Presiden untuk menyerahkan kasus korupsi POLRI ke KPK. Kini kita juga bisa menang dan menolak ancaman pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi melalui RUU KUHP/KUHAP,”katanya. (r21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply