» » Kenaikan Harga Kedelai Ancam Keberlangsungan Usaha Kecil

(SJO, BANDUNG) - Lonjakan harga kedelai akhir-akhir ini kembali terjadi. Dengan memperhatikan produksi lokal kedelai yang hanya 30% dan sebagian besar yaitu 70% didatangkan dari impor, maka perlu ada solusi karena dengan naiknya harga kedelai khususnya di Jabar banyak industri makanan seperti tahu dan tempe yang mempergunakan bahan baku kedelai. Hal demikian, dikatakan Kadis Perindag Jabar, Ferry Sofwan Arif dalam keterangannya kepada wartawan (27/8).

Ferry lebih lanjut memaparkan, kewenangan kebijakan impor kedelai ada di pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan. Kewenangan tersebut, termasuk didalamnya izin dan kuota. Selanjutnya, merujuk kepada peraturan yang diterbitkan di tahun 2006, kewenangan dari pemerintah juga ada dalam hal penunjukkan agen dan distributor kedelai.

Menyikapi keadaan naiknya harga kedelai, kini perlu dilakukan pembicaraan khusus antara pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkab/Pemkot. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat terbangun koordinasi  dengan tujuan untuk mengetahui dan memastikan jumlah kuota kedelai impor untuk masing-masing wilayah baik kuota Provinsi maupun kuota Kabupaten/Kota.

Informasi terkini soal penetapan kuota harus utuh diketahui oleh pemerintah di daerah. Informasi tersebut, ujar Ferry dibutuhkan agar pemerintah di daerah dapat mengawasi kondisi kedelai baik dari sisi distribusi maupun stok sehingga jika ada peristiwa seperti lonjakan harga dapat mengetahui penyebabnya. (r21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply