» » » BPOM Sita Seratusan Jenis Kosmetika Ilegal

(SJO, BANDUNG) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita seratusan jenis kosmetik dalam operasi di Bandung, Senin (22/4). Produk perawatan kecantikan tersebut diantaranya  krim progesteron, krim testoteron, injeksi, essen vitamin C, dan masker wajah.

“Barang itu disita karena mengandung bahan berbahaya, dan dipasarkan tanpa izin edar," kata Kepala BPOM, Dr Lucky Slamet.

Menurut Lucky, peredaran kosmetika ilegal terus meningkat. Dalam dua tahun terakhir, sudah diamankan 1.500 pieces. BPOM juga sudah mengeluarkan surat edaran penarikan 48 item produk kosmetik. 

Produk-produk komestika ilegal yang masuk ke pasaran terbilang mahal. Salah satu krim misalnya, harganya mencapai Rp 850 ribu. Dalam empat bulan terakhir, nilai barang yang disita mencapai Rp 1 miliar.

Lucky menjelaskan, komestika yang di antaranya mengandung merkuri itu masuk secara online. Pemasarannya pun bersifat seperti multi level marketing, membentuk jaringan.

Meski terlarang, banyak masyarakat yang menginginkannya karena demannya tinggi. Pihaknya sendiri tak henti-henti memberikan pemahaman kepada masyarakat di antaranya melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.

"Terkait belanja online produk kosmetik ilegal, kami sudah bekerja sama dengan Kemenkominfo agar menutup situs-situs penyedia. Kami dalam waktu dekat juga menggelar operasi bersama Bea Cukai," kata Lucky. (R02)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply