» » » Takkan Ada yang Menang Lawan MNC

(SEPUTAR JABAR COM, LAMPUNG) - Legal PT Sun Televisi Network, Wijaya Kusuma, sesumbar bahwa karyawan Lampung TV yang masuk dalam Serikat Pekerja tidak akan menang melawan MNC. Hal itu dikatakan kepada Dwi Febrin, Jumat, 22 Februari 2013, dan Seputar Jabar Online mewawancarainya, Minggu (25 Februari 2013).

Dwi Febrin adalah salah seorang dari tiga karyawan yang masuk dalam Serikat Pekerja Lampung TV, yang terpaksa memilih menerima ”tali asih”. Dua karyawan lainnya, Suharto Budi dan Huzairin HN. Mereka menenerima tali asih setelah menandatangani ”Perjanjian Bersama” dengan Advokat/Konsultan Hukum Law Firm Mawardi & Partnes, yang pernah berseberangan dengan MNC karena menuntut Lampung TV atas gugatan 17 karyawan dan menang lewat putusan Mahkamah Agung Tahun 2008 yang lalu.

Menurut Dwi Febrin, dia pasrah saja menerima tali asih, karena memerlukan uang untuk persalinan isterinya beberapa saat lagi. ”Saya tidak bergabung dengan teman-teman serikat karena proses hukum seperti biasanya bertahun-tahun,” katannya.

Apalagi dalam pertemuan tersebut, Wijaya Kusuma juga membuatnya keder karena mengatakan MNC perusahaan raksasa yang bisa membayar pihak mana pun. ”Lihat waktu mereka demo di Jakarta, mana ada televisi yang menayangkan,” kata Dwi Febrin menguitip Wijaya Kusuma.

Dwi Febrin masuk Lampung TV tahun 2008 yang lalu. Seperti teman-temannya yang lain, ia hanya menerima kontrak kerja dari manajemen yang lama hingga Agustus 2009. Setelah manajemen dipegang oleh PT Sun Televisi Network, karyawan tidak memperoleh kontrak lagi. Ketika karyawan menuntut kontrak pada Tahun 2012, PT Sun Televisi Network dengan mudah saja mengatakan bahwa kontrak mereka sudah berakhir Tahun 2009. ”Padahal kami masih digaji hingga Januari yang lalu,” kata Dwi Febrin.

Dengan 5 tahun bekerja, Dwi Febrin mengaku pasrah saja. Ia, misalnya, diam saja menerima Referensi Kerja dari Kepala Biro Lampung Mega Televisi, Syafruddin Siregar, yang menyebutkan telah bekerja di PT Lampung Mega Televisi selama 2 tahun 3 bulan.

Tali Asih yang diterima setelah bekerja lima tahun juga cuma sekitar Rp.6,6 juta..” Tapi syukurlah, aku lagi bingung, karena istri mau melahirkan,” katanya. (R01)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply