» » » Panwaslu Tindaklanjuti 25 Kasus Pelanggaran Pilgub ke Institusi Terkait

(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat mencatat terjadi  569 kasus pelanggaran selama tahapan Pilgub Jabar 2013. Jumlah tersebut termasuk pelanggaran yang ditangani Panwaslu kota dan kabupaten.

Rekapan laporan dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan data yang masuk sampai Kamis (28/2/2013), kata Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat, dalam keterangan pers di Rumah Makan Sunda, Jalan Taman Cibeunying Selatan, Kamis (28/2/2013) siang.

Dari jumlah tersebut terdapat 25 kasus pelanggaran menonjol terdiri 12 pelanggaran administrasi, 10 pelanggaran pidana, dan 3 pelanggaran kode etik. Namun, yang bias ditindaklanjuti hanya 9 kasus, sedangkan 16 dugaan kasus pelanggaran lainnya tidak dapat diproses.

Diantara 9 kasus yang ditindaklanjuti itu ialah 3 pelanggaran diteruskan ke KPU Jabar, 1 kasus ke Polda Jabar, 1 kasus ke Pemprov Jabar, 1 kasus ke Badan Pengawas Pemilu, dan 1 kasus ke Presiden RI, yakni soal pejabat Negara yang terlibat kampanye seperti kasus Gubernur DKI Joko Widodo yang jadi juru kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Panwaslu juga menerima laporan pelanggaran yang diduga dilakukan sejumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar mendapat empat laporan, Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul dua laporan, Dedie Yusuf-Lex Laksamana dua laporan, dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki satu laporan.

Sedangkan pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib termasuk calon 'bersih' karena tidak ada laporan dugaan pelanggaran. “Namun kami masih menerima pengaduan atau laporan bila ada indikasi pelanggaran.” Kata Ihat. (don)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply