» » BPPT dan Dispenda Jabar Terima Penghargaan Ombudsman RI

(SJO, JAKARTA) Ombudsman RI memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Joko Suyanto, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Ir. H. Wawan Ridwan, MMA, pada tanggal 18 Juli 2014, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Menurut Ketua Ombudsman RI, pemberian Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya Ombudsman RI untuk mendorong tercapainya pelayanan publik berkualitas, yang tujuannya adalah agar penyedia layanan publik dapat menghilangkan perilaku maladministrasi serta agar penyelenggara pelayanan publik makin termotivasi mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan.

Selanjutnya  Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, mengatakan selama Tahun 2014, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap Kementerian, 33 (tiga puluh tiga) Unit Pelayanan Publik Lembaga Pemerintah, 405 (empat ratus lima) Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, dan 416 (empat ratus enam belas) Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI,  Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik  diberikan kepada : 17 (tujuh belas) Kementerian, 15 (lima belas) Unit Pelayanan Publik Lembaga Pemerintah, 12 (dua belas) Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, dan 17 (tujuh belas)   Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Ir. H. Wawan Ridwan, MMA, mengatakan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang diterima oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, merupakan penghargaan yang ke 149 (seratus empat puluh Sembilan) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan yang diterima ini diharapkan menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat lainnya untuk lebih meningkatkan pelayanan publik sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(r**
)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply