» » KPU Jabar Masih Tunggu Keputusan MK

(SJO, BANDUNG) – KPU Jabar masih menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Legislatif Jabar. Menurut Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, ada 35 kasus sengketa Pileg yang diajukan ke MK, namun 14 diantaranya sudah ditolak MK, dan sisanya masih dalam proses persidangan. Hal itu diungkapkan Yayat di sela-sela pertemuan Caleg terpilih DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar di Aula KPU, Senin (9/6).

“Seluruhnya ada 35 kasus sengketa yang diajukan ke MK beberapa waktu lalu, baik oleh perorangan maupun partai politik. Namun 14 diantaranya sudah ditolak MK karena kurang bukti” katanya.

Disinggung apakah keputusan MK nanti bisa mempengaruhi keterpilihan 100 orang caleg terpilih DPRD Jabar, Yayat mengatakan tidak ingin mendahului keputusan MK.

“Saya tidak mau mendahului keputusan MK, tetapi kalau menurut saya pribadi sih sepertinya tidak akan mempengaruhi. KPU menetapkan 100 orang yang terpilih ini juga kan berdasarkan penghitungan dan penelusuran, jadi rasa-rasanya tidak akan mengganggu” ujar Yayat.

KPU Jabar sendiri telah menyerahkan surat pemberitahuan keterpilihan 100 orang celeg terpilih itu Senin siang di Aula KPU Jabar.(rls)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply