(SJO, BANDUNG) PT.KAI Daop 2 Bandung menurunkan puluhan personel baret jingga berseragam Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) guna mengusir para pedagang tersebut, namun para pedagang menolak, Kamis (10/04/2014). Surat yang ditujukan kepada para pedagang dijelaskan agar para pedagang segera mengosongkan lokasi jualan di Stasiun Bandung Utara. PT.KAI Daop 2 Bandung juga memberikan tenggat waktu hingga Kamis (10/04/2014) bila tidak dikosongkan maka tempat jualan akan dibongkar.(Dn/Sc)
(SJO – BANDUNG) Penggusuran yang akan dilakukan PT KAI Daop II Bandung kepada para pedagang di Area Stasiun Utara Jalan Kebon Kawung membuat para Pedagang Kios merasa dirugikan, dinilai bahwa penggusuran tersebut sepihak.
Namun, PT KAI akan tetap melakukan penggusuran tersebut mengingat ini merupakan suatu upaya untuk peningkatan layanan terhadap penumpang kereta mengenai keamanan dan perluasan parkir.
Menurut Zunedi, Humas PT KAI “kita akan tetap tertibkan karena sertifikat itu kuat (Penegasan Area tersebut milik PT KAI Daop II Bandung-Red). Mengenai teknisnya kita sudah adakan sosialisasi. Jika dengan cara halus belum bisa, sebagai negara hukum kita harus menindak secara hukum juga” ujarnya Zunedi kepada SJO.
Mengenai alokasi atau antisipasi, Ia mengatakan bahwa “PT KAI merupakan Lembaga yang melayani di bidang Transportasi jadi tidak mempunyai wewenang untuk pengalokasian baik tempat maupun guliran dana. Dana untuk pengalokasian pun tidak tersedia” Keluhnya saat ditemui di Kantor PT KAI Daop II Bandung, di Jalan Stasiun Selatan, Kota Bandung, Selasa (15/04/2014) pagi.
Sebelumnya para pedagang kios sekitar Stasiun Kereta Api Kebon Kawung Bandung resah dengan adanya ancaman dari PT KAI Daop II Bandung yang akan mengusir paksa mereka.
Pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Stasiun Kebon Kawung ini dengan tegas menolak pengusiran tersebut, mereka menganggap pengusiran tersebut sepihak tanpa adanya solusi.(Viorizza)

Tidak ada komentar: