Acara ini dilaksanakan di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Senin (21/4) dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan PBKP Jabar Hamonangan Simarmata, dan para Bupati Walikota se-Jawa Barat.
Menurut kepala BPKP Pusat Mardiasmo, kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan serta penindakn pelaku korupsi agar KKN hilang dari negeri ini.
Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan dikuatkan dan disinergikan dengan Polri, Kejagung, dan Mendagri, untuk kemudian disupervisi oleh BPKP. hal ini tentu agar terbentuknya APIP yang lebih kuat, mandiri, independen, dan profesional.
Ramainya pembicaraan seputar dana hibah dan bansos, BPKP telah digandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Terkait program tersebut, BPKP akan mempertajam pemantauan pengelolaan APBD, khususnya belanja modal, hibah dan bantuan sosial (bansos) yang rentan diselewengkan pada tahun politik ini.
Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan penendatanganan MoU ini untuk mencegah penyelewengan terhadap dana bansos dan hibah dapat ditanggulangi sedini mungkin.
"Ini komitmen kita. Kita tidak ingin ada dana bansos dan dana hibah yang kemudian ada penyelewengan dilapangan. Oleh kerena itu sebelum itu terjadi kita minta review kepada BPKP dengan inspektorat yang dipimpin oleh BPKP. Pokoknya kalau kata mereka rawan bererti tridak cair, kalau tidak rawan ya cair, tidak ada masalah," tutur Aher.(Rl)
Tidak ada komentar: