» » » Pembongkaran Reklame Akibatkan Kemacetan

(SJO – BANDUNG) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung membongkar reklame raksasa yang melintang di Jalan Djundjunan kawasan Pasteur  sejak Rabu  pukul 20.00 hingga Kamis (24/4/14) siang. Pembongkaran sempat mengakibatkan kemacetan lalu lintas, karena penutupan Jalan Rajamantri.

Menurut Kasie Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno, reklame tersebut dibongkar karena izinnya habis dan sudah usang sehingga keberadaannya membahayakan. Pembongkaran berlangsung lama karena keterbatasan personel.

“Peralatan cukup, tapi personel ahlinya hanya enam orang,” kata Nono kepada Seputar Jabar Online,  Kamis (24/4/14) siang.

Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penertiban terhadap reklame-reklame illegal. Setelah dari Pasteur, Satpol PP akan melanjutkan penertiban ke jembatan Pasupati. Targetnya antara lain reklame produk rokok yang membentang melintasi jalan.

Menurut Nono, pihaknya menemukan sekitar 7000 reklame ilegal dan sekitar 3000 reklame sudah dibongkar. Khusus reklame produk rokok berjumlah sekitar 250 buah. Penertiban reklame rokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor  109 Tahun 2012 tentang larangan iklan rokok yang melintang di jalan.

Soal adanya reklame yang masih bertengger karena terjadi over kontrak, pihak Pemkot tidak melarang asal sesuai prosedur dan aturan.  (viorizza)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply