» » Edi Siswadi Divonis 8 Tahun, LSM Antikorupsi Minta Dada Rosada Dihukum Mati

(SJO, BANDUNG) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi. Terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim, Nur Hakim dalam sidang yang digelar, Kamis (24/4/14).

Majelis hakim menyatakan Edi terbukti secara bersama-sama dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi dengan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, bawahannya Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan hakim Setiabudi Tedjocahyono dalam mengurus perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung tahun 2009-2010.

Perbuatan mereka melanggar Pasal 6 Ayat (1) serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua pasal itu terkait penyuapan kepada hakim dan penyuapan kepada pejabat negara.

Penyuapan itu terjadi saat Edi dan Dada menjabat sebagai sekretaris daerah dan wali kota Bandung. Keduanya menyuap hakim Setyabudi Tedjocahyono yang memimpin sidang bagi tujuh terdakwa yang melakukan penyimpangan dana bantuan sosial. Penyuapan itu berlanjut saat jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Sidang perkara suap kasus bansos itu diwarnai aksi unjuk rasa oleh aktifis  LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH), Gerakan Reformasi Islam (Garis), dan Laskar Antikorupsi Indonesia 45. Mereka menuntut kepada Majelis Hakim Nurhakim agar mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi dan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dihukum mati.

" Kami meminta agar keduanya dihukum mati saja," tegas Koordinator LSM GGMH, Torkis Parlaungan Siregar.

Menurut Torkis, vonis hukuman mati kepada Dada dan Edi bertujuan untuk memberikan efek jera.
Jika koruptor divonis ringan, katanya, patut diduga ada permainan antara hakim dengan terdakwa.
Selain itu,  vonis ringan hanya akan memberikan penderitaan kepada rakyat. (tim)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply