» » Dituduh Menipu, Aceng Fikri Dilaporkan ke Polisi

(SJO, GARUT) - Calon aggota DPD terpilih Pileg 2014, asal Jawa Barat, Aceng Fikri, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Garut, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang rekan bisnisnya Rp 2,2 miliar.
Aceng, mantan Bupati Garut sudah sekali mangkir dipanggil penyidik. “ Kalau tiga kali mangkir kami akan menjemput paksa,“ kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, kepada wartawan, Rabu (30/4/14).

Dadang menjelaskan, pengusaha tersebut melaporkan Aceng menggelapan uang miliknya saat menjalin bisnis pengadaan barang dan jasa tahun 2011 dan 2012 saat Aceng masih menjadi bupati. “ Jumlah dana milik pelapor yang diduga digelapkan terlapor AcengRp 2,2 miliar,“ ucap Kasat.

Dalam kasus ini, kata Dadang, penyidik sudah memanggil 8 saksi, termasuk beberapa pejabat aktif di Pemda Kabupaten Garut. Dalam kasus ini, tambahnya, Aceng masih berstatus saksi dan sudah dipanggil untuk menghadap penyidik Jumat (25/4) tapi dia mangkir. “ Aceng harus hadir ke penyidik dan tak bisa diwakilkan oleh siapa pun. Kalau tiga kali masih mangkir kami akan menjemput paksa,“ tegasnya.

Dadang menyebutkan, penyidik dalam kasus ini masih mendalami motif dibalik penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Aceng. Termasuk ,keberadaan uang Rp 2,2 miliar. “ Kami belum menemukan adanya dugaan uang itu dipergunakan kampnaye Caleg DPD,“ ungkapnya.

Aceng, mantan Bupati Garut, yang dilengserkan dari jabatanya karena tersandung kasus nikah siri dengan Fani Oktora, dalam Pileg kemarin berhasil meraih suara sejuta lebih. Aceng, berhak melaju ke Senayan menduduki kursi anggota DPD RI bersama Oni SOS perwakilan Jabar. (tim)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply