» » Lebih dari 71 Perusahaan Diduga Cemari Citarum

(SJO, BANDUNG) -  Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan bahwa lebih dari 71 perusahaan telah melakukan pencemaran ekologi lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. "Bahkan dari catatan kami, industri yang mencemari Citarum jumlahnya lebih dari hasil audit BPK. Kalau BPK kan bilang cuma 17 perusahaan. Itu bukan 17, tapi lebih dari 71 perusahaan malahan," kata Deddy Mizwar, di Kota Bandung, Rabu (26/2).

Kala ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Laporan Reses I Tahun Sidang 2014 di Gedung Baru DPRD Jabar, ia mengatakan jika memang hanya ada 17 perusahaan yang melakukan pencemaran di DAS Citarum, tingkat kerusakan di sungai terpanjang di Jawa Barat itu tidak akan separah ini. "Kalau sekarang cuma 17 perusahaan, enggak rusak begini dong," ujar Deddy.

Pihaknya mengakui selama ini anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk mengatasi pencemaran lingkungan di DAS Citarum sangat besar. "Selama ini, memang bertahun-tahun menghabiskan sekian rupiah, namun enggak ada hasil yang signifikan," kata dia.

Ia menuturkan, untuk mengatasi pencemaran lingkungan di Sungai Citarum tidak hanya dilakukan di sekitar daerah aliran sungainya semata. "Kita membenahi tidak hanya di DAS-nya. Itu harus semuanya, melibatkan berbagai OPD. DAS Citarum adalah bagian dari sebuah kawasan, kawasannya harus dibenahi, bukan hanya DAS-nya," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit lingkungan terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dua bulan lalu. Hasilnya sebanyak 17 perusahaan dinyatakan telah melanggar ekosistem lingkungan.(ant)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply