» » » » DPRD Bekasi Rekomendasikan Penutupan Pabrik Packindo

(SJO, BEKASI) -- Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekomendasikan penutupan perusahaan Packindo di Kecamatan Kedungwaringin karena tidak punya sejumlah perizinan.

"Rekomendasi ini kita sampaikan karena Komisi C menyaksikan betul bagaimana pabrik itu membuang limbah terlarang ke aliran sungai yang berlokasi di belakang pabrik," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Rohman, di Cikarang, Minggu.

Menurut dia, penutupan pabrik yang memproduksi suku cadang mobil di Kampung Kosambi, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi itu telah disampaikan pihaknya kepada Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Saiful menegaskan, pabrik itu tidak mempunyai izin produksi, tidak mempunyai dokumen UKL/UPL, dan tidak memiliki pengelolahan limbah B3. Komisi C telah memberikan peringatan kepada pengelola untuk segera memenuhi perizinan sejak Maret 2013 lalu, namun permintaan itu belum juga dilaksanakan hingga kini.

Saiful menambahkan, perusahaan terkesan menganggap remeh perintah memenuhi izin operasional.

"Kita datang ke sini dan pemilik perusahaan malah pergi. Sekarang sudah tidak ada toleransi lagi, dia melanggar dan kita tutup perusahannya sampai semua izin diselesaikan," katanya. (bsi)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply