» » Bangunan Ilegal Berdiri Diatas Tanah Bina Marga

(SJO, CIANJUR) - Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pembongkaran bangunan. Pasalnya sejumlah bangunan ilegal ada yang berdiri di atas tanah milik Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Kami akan mengirim surat untuk meminta izin pembongkaran bangunan di atas tanah miliki Dinas Bina Marga Provinsi Jabar. Karena bangunan itu disinyalir sering digunakan sebagai tempat maksiat," ujar Tohari.

Terkait dengan bangunan ilegal yang tidak memiliki izin dan melanggar wilayah pembangunan, Tohari menunggu rekomendasi dari Distarkim Kabupaten Cianjur. "Untuk melangkah lebih jauh harus ada kordinasi," ujar Tohari.

Ratusan bangunan di wilayah Kecamatan Cipanas teridentifikasi ilegal baik tidak memiliki izin atau berdiri di atas tanah yang masuk dalam zona pelarangan pembangunan.

"Untuk jumlah pastinya belum ada, tapi dari hasil audit dan temuan yang dilakukan kami dan tim dari pemerintah pusat ada sekitar 200 bangunan yang teridentifikasi ilegal," ujar Yoni. (adv)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply