» » 206 Unit Mobil Dinas Pemprov Jabar Bakal Dilelang

(SJO, BANDUNG) - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Ali Hasan berharap jika rencana lelang mobil dinas di Pemprov Jabar jadi dilaksanakan maka penjualan aset negara itu jangan menjadi ajang rebutan para pejabat. Menurut Ali, lelang itu harus menguntungkan bagi negara dengan harga jual mobil yang tinggi.

"Seharusnya harga jualnya tinggi, dan diprioritaskan bagi mereka yang selama ini merawat mobil dinas tersebut," kata Ali di Bandung, Selasa (31/12/2013).

Ali menengarai saat ini sejumlah pejabat sudah kasak-kusuk ingin mendapatkan mobil dinas yang dilelang tersebut. Untuk mencegah terjadinya rebutan mobil dinas yang mau dilelang kata Ali, panitia lelang harus menerapkan aturan yang ketat.

Ali mengatakan, hingga kini DPRD Jabar belum memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jabar untuk melelang 206 unit mobil dinas dengan nilai mencapai Rp 200 miliar itu. Menurut Ali, sebelum menggelar lelang sebaiknya dibentuk pansus terlebih dulu terkait penjualan aset negara tersebut.

"Sesuai aturan perundang-undangan, kalau mau menjual aset negara maka terlebih dulu harus ada rekomendasi dari DPRD setempat," kata Ali.

Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengatakan, ada sejumlah anggota dewan yang menolak lelang mobil dinas tersebut. Menurut Deden, kendaraan dinas itu adalah milik rakyat yang dipinjamkan sehingga jika akan dilelang perlu dilakukan pembahasan terlebih dulu oleh anggota Komisi A.

"Saya kira sebelum melangkah terlalu jauh, sebaiknya telusuri terlebih dulu status kendaraan dinas yang mau dilelang itu. Informasi yang saya peroleh dari 206 unit kendaraan dinas itu, katanya ada beberapa yang tidak memiliki BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor)," kata Deden.

Menurut Deden,  sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap pelepasan aset milik daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari DPRD setempat. Jika prosedur ini dilewati kata Deden, nanti akan menjadi persoalan hukum.

Deden sendiri memaklumi jika delapan pimpinan fraksi di DPRD Jabar sangat hati-hati menyikapi usulan  gubernur untuk melelang kendaraan dinas tersebut. Jika usulan itu disetujui kata Deden, dikhawatirkan bakal jadi rebutan para pejabat. Namun jika ditolak biaya pemeliharaan kendaraan dinas itu akan membebani APBD.

"Saya mengusulkan kalau pun nanti jadi dilelang untuk kendaraan dinas yang usianya di atas 7 tahun nilai jualnya sebesar 40 persen dari harga pasaran. Sedangkan kendaraan dinas yang usianya di atas 8 tahun nilai jualnya 20 persen dari harga pasaran," kata Deden. (tbj)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply