» » » Gagal Loloskan Ikut Pemilu, Pengurus Partai Buruh Dipecat

(SJO, JAKARTA) - Partai Buruh, salah satu partai yang gagal menjadi peserta pemilu 2014, memecat Sony Pujisasono  sebagai Ketua Umum dan Markus W. Tiwow selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh. Ketua Majelis  Pertimbangan Pusat (MPP), selaku Pendiri Partai Buruh, DR. Muchtar Pakpahan, SH memandatkan Ketua Umum Partai Buruh di Jawa Barat kepada P. Charly Samosir, SE, Sekretaris Jenderal Budiyono, SH dan Bendahara Umum M Simanungkalit.

Pemecatan Ketum dan Sekjen Partai Buruh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pertimbangan Pusat nomor 01/IST/V/2013 tertanggal 20 Mei 2013 tentang Pemecatan  Ketua Umum Sonny Pudjisasono, SH, MM dan Sekretaris Jenderal Marcus  W. Tiwow. Surat itu pula menegaskan pengangkatan Plt. DPP untuk mempertanggungjawabkan kegagalan  tersebut. Demikian dikatakan Sekjen Partai Buruh, Budiyono dalam  rilis yang dilansir Jum’at (31/5/2013).

Dikatakan, selain gagal menghantarkan Partai Buruh menjadi peserta pemilu 2014, Sony Pujisasono  sebagai Ketua Umum dan Markus W.  Tiwow Sekretaris Jenderal ( Sekjen) juga dinilai  melanggar  Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Bahkan, Sony dan Markus dinilai sudah tidak menjalankan amanat Kongres III Partai Buruh untuk menjadi Pesrta Pemilu 2014, dengan melakukan  pergantian pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Tingkat Propinsi  semena-mena tanpa ada rapat pleno dan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART.

Alasan lainnya, Sony dan Markus dalam mengeluarkan rekomendasi mendukung dan mengusung Pilkada. Padahal. pengajuan rekomendasi ini tidak pernah diketahui oleh pengurus DPP. Alhasil, situasi ini sering menimbulkan masalah. Hal yang tidak kalah pentingnya bahwa kedua orang ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya  dengan : TBL/387/II/2012/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 03 Februari 2012  tentang perkara dugaan penipuan. Akibat dugaan penipuan itu, kerugian disebut mencapai Rp.1 Milyar.

MPP/ Pendiri juga menuntut Sony dan Markus untuk mempertanggungjawabkan semua adminstrasi dan keuangan partai. Apabila kedua orang tersebut tidak dapat memberikan pertanggungjawaban, khususnya masalah keuangan , tidak tertutup kemungkinan akan diselesaikan lewat jalur hukum.

Selama dua periode Partai Buruh dipimpin tokoh buruh nasional Muchtar Pakpahan dengan perjuangan keras selalu peserta Pemilu, yakni Tahun 2004 dan Tahun 2009. Begitu ia melepas tampuk kepemimpinan Partai Buruh kepada Sonny Pujisasono dan Marcus W Tiow, Partai Buruh kandas tidak menjadi peserta Pemilu.

Pengurus DPP, DPD, DPC dan Kader Partai Buruh sangat prihatin dan kecewa Partai Buruh tidak menjadi peserta Pemilu.

Selasa 28 Mei 2013 DPP Partai Buruh sudah menyampaikan Surat pemberitahuan  secara resmi pemecatan Sony Pujisasono dan Markus W Tiwow ke KPU   dan Departemen Hukum dan HAM. (lin)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply