» » » Yance Bawa Kebijakan Sewaktu Bupati untuk Jabar

(SJ) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar, H. Iryanto “Yance” Syaifuddin mengatakan, akan menerapkan kebijakan-kebijakannya yang sudah dilaksanakan di Indramayu sewaktu menjadi bupati. Kebijakan-kebijakan itu dinilai Yance membumi dan sesuai dengan kondisi Jawa Barat yang agamis.

“Sebagian orang masih tabu dengan kata syariat Islam, padahal kalau kita laksanakan dengan baik akan berdampak luas kepada masyarakat,” kata Yance saat hadir dalam silaturahmi dan pembentukan Forum Silaturahmi Daerah (Forsida) Jabar di Hotel Antik Soreang, Kamis (31/5/12).



Lebih jauh Yance mengatakan, program-program di Kab. Indramayu yang dianggap berhasil di antaranya kewajiban mengikuti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). “Setiap siswa SD dan SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi harus mengantongi ijazah MDT. Pemerintah juga memberikan bantuan oeprasional MDT dan bantuan honor bagi ustaz-ustaz,” katanya.

Selain itu, Pemkab Bandung juga memberikan honorarium bagi imam dan muazin di masjid-masjid untuk meningkatkan kesejahteraannya. “Masalah agama bukan sebatas urusan vertikal melainkan juga harus jadi perhatian peemerintah daerah. Kalau Indramayu saja mengalokasikan bantuan keagamaan sampai Rp 70 miliar, maka di Jawa Barat harus ratusan miliar,” ujarnya.

Menurut Yance, pemerintah daerah juga harus berani untuk melarang peredaran minuman keras dan prostitusi karena Jawa Barat dikenal sebagai daerah yang tinggi kasus trafficking.

“Kalau pemerintah daerah tidak diberikan kewenangan mengatur minuman keras lebih baik bubarkan saja pemerintah daerahnya. Untuk apa kita memiliki otonomi daerah lalu semua aturan harus terpusat,” katanya. (pro)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply