» » » Tersandung Pemerasan, Bupati Karawang dan Istri Ditahan KPK

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Karawang Ade Swara  dan  istrinya Nurlatifah, dengan tuduhan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi terkait izin pembangunan mal/

"Bupati Karawang ditangkap usai kegiatan safari Ramadan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/14) malam.

Suami istri ini, kata Johan, adalah penyelenggara negara. Ade adalah bupati sedangkan Nurlatifah adalah anggota DPRD dari Karawang. Keduanya memeras dengan memanfaatkan surat izin permohonan pemanfaatan ruang guna pembangunan mal di Karawang.

Kini Ade ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Nurlatifah meringkuk di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan KPK, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Ade selaku Bupati Karawang dan istrinya Nurlatifah selaku Anggota DPRD Kabupaten Karawang diduga melakukan pemerasan terkait penerbitan SPPR yang diajukan oleh PT. Tatar Kerta Bumi untuk pembangunan Mal di Kabupaten Karawang.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 421 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan keduanya sebagai tersangka diawali dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (17/7). KPK menangkap NLF dan 6 orang lainnya di beberapa tempat di Karawang, Jawa Barat. Sedangkan ASW ditangkap menyusul di lokasi berbeda di Karawang. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai 424.349 dollar Amerika yang terbagi dalam beberapa pecahan dollar setara dengan 5 miliar rupiah. Yang dari hasil pemerasan itu diambil oleh adik Nurlatifah. Namun, hingga kini nama adik Nurlatifah itu belum dipublikasikan.

Johan menambahkan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki kasus yang berkaitan dengan PT. Tatar Kerta Bumi. Meski beredar sejumlah nama perusahaan real estate ternama lainnya dalam kasus itu, namun Johan menegaskan bahwa KPK masih fokus ke PT Tatar Kerta Bumi.

"KPK konsen kasus ini masih di Tatar, selanjutnya nanti dalam penggalian yang lebih dalam. Nanti KPK ambil satu kesimpulan ada tidaknya perusahaan lain pihak-pihak terkait lain," tandas Johan. (R21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply