(SJO, JAKARTA) Sebagaimana tahun sebelumnya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya memiliki risiko sanksi pidana. Hal ini didasari Undang-undang No 20 tahun 2001 jo UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, apabila dalam keadaan tertentu terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib dilaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut. Hal ini disampaikan terkait perayaan hari-hari besar keagamaan dan hari besar lainnya, yakni Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
KPK juga berharap, para penyelenggara negara dan pegawai negeri bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan dengan menghindari, baik permintaan maupun penerimaan gratifikasi dari rekanan atau pengusaha atau masyarakat yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya.
Pada penjelasan pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bila bingkisan tersebut berisi makanan yang mudah kadaluarsa dan dalam jumlah wajar, KPK menganjurkan agar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak-pihak lain yang lebih membutuhkan. Namun, hal itu harus disertai laporan kepada masing-masing instansi disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya masing-masing instansi melaporkan seluruh rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Imbauan ini ditujukan kepada ketua/pimpinan lembaga tinggi negara, menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Jaksa Agung RI, Kapolri, Panglima TNI, kepala lembaga pemerintah non pemerintahan, Gubernur, Bupati serta Wali Kota. Dari sini, diharapkan, mereka dapat memberikan imbauan internal kepada pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun.
Agar fungsi unit pengendalian gratifikasi dan pengawasan internal dapat optimal, maka KPK juga menginmbau agar masing-masing instansi dapat melakukan pemantauan dan pendataan atas laporan gratifikasi yang disampaikan pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya. Laporan hasil kegiatan tersebut agar segera disampaikan kepada KPK dengan melampirkan rekapitulasi data penerimaan laporan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja setelah penerimaan gratifikasi tersebut.
Selain itu, KPK juga mengimbau pimpinan kementerian atau lembaga atau organisasi atau pemerintahan daerah dan BUMN atau BUMD untuk dapat menerbitkan surat terbuka atau iklan melalui media massa atau bentuk pemberitahuan publik lain yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.(LA/Dn/Sc)
Topics: KPK
About Kabar Seputar Jabar
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Sasar industri kreatif PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia launching program pengembangan bisnis untuk perusah...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Gabungan sisir tempat Prostitusi terselubung Saritem, sebanyak puluhan aparat berseragam dan berpakaian preman ditur...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Polda Jabar malam tadi menggelar Razia ke tempat kebugaran pria Pandora di Jalan Braga, Rabu (11/12) Malam. Puluhan ...
-
(SJO, BANDUNG) - Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat di wilayah Bandung dan Garut tahun 2012 yang menelan anggaran sekitar Rp...
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf hadiri “Sosialisasi Program Penyaluran Dana Bergulir” Keme...
-
Foto : Ketiga "Mojang Hejo" pemilik nama ; Virda FT, Rina dan Citra Dewi.(Don/Sc) (SJO, BANDUNG) Kesan Tentara itu galak, seketik...
-
(SJO, INDRAMAYU) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar aksi kemanusiaan bagi korban banjir di Desa Jangga Kecamatan Losarang, Indramayu, ...
-
(SJO, BANDUNG) TNI - POLRI tetap siaga Pasca Pilpres 9 Juli 2014, Siaga 1 masih diberlakukan hingga batas yang tak ditentukan. Pada tingkat...
-
(SJO, BANDUNG) - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar 30 juta dollar AS yang akan dialokasikan untuk program fasilitas dana eksplorasi da...
-
(SJO, BANDUNG) Dianggap langgar normatif ketenagakerjaan, PT Lingga Kanaka Jaya didemo Lima puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Peke...
Categories Post
Recent Comments
Categories
Tags Cloud
- Aceng FIkri
- Advertorial
- Agama
- Aher
- Ahmad Heryawan
- Akil Mochtar
- Akri Patrio
- Alasan Sakit
- Aliansi Dewi Sartika
- Anas Urbaningrum
- Ancaran
- Angkatan Udara
- Anis Matta
- Apartemen
- APBD
- APEC
- Arcamanik
- Asep Sunandar Sunarya
- ASTRA
- Atin Supriatin
- ATM Sepeda Motor
- Babakan SIliwangi
- Bahasa Sunda
- Bambang Heryanto
- Ban IRC
- Bandara
- Bandung Barat
- Bandung Juara
- Bandung Raya
- Banjar
- Banjir
- Bank BJB
- Bank Century
- Bank Indonesia
- Bank Saudara
- Bansos
- Banten
- Baru
- Batam
- Batik
- Bawang
- Bawaslu
- Bayi Hilang
- BBM
- Bekasi
- Bencana
- BICC
- Bisnis
- Biznet
- BLT
- BNI
- Bogor
- BPN
- BPOM
- Brigadir RW
- British Council
- budaya
- Buku Nikah
- Bulog
- Bunuh Diri
- Bupati
- Bupati Bandung
- Bupati Garut HM Aceng Fikri
- Burung
- Busana Muslim
- Caleg
- Capres
- Carrefour
- Chairun Nisa
- Ciamis
- Cianjur
- Cihampelas
- Cimahi
- Cirebon
- CItarum
- Citizen Journalism
- Dada Rosada
- dadang m nasser
- Daerah
- Dahlan Iskan
- Damri
- Deddy Mizwar
- Dede Yusuf
- Dekranasda
- Demo
- Demo Buruh
- demo lsm
- Depok
- Desa
- Dharma Wanita
- DIkdik
- Diliana Ermaningtias
- Dinas Bina Marga
- Dinas KUKM Jabar
- Dinkes Kota Bandung
- Dipecat dari kader Golkar.
- Djoko Susilo
- DKI Jakarta
- Domba
- DPD
- DPR
- Eco District
- Edi Darnadi
- Edi Siswadi
- Ekbis
- Ekonomi
- Elektronik
- Emil
- Etalase
- Fauna
- Feisal Tanjung
- Festival Dalang
- Florikultura
- FPI
- Fuad Bawazier
- Galeri
- Garut
- Gaya Hidup
- Gayus Tambunan
- Gelora Bandung Lautan Api
- Gelora BLA
- Giselawati Wiranegara
- Golkar
- Google Web Design
- Gubernur Jawa Barat
- Gunung Guntur
- Gunung Kelud
- Gunung Papandayan
- Haji
- HAM
- Hambalang
- Hankam
- Hanura
- Hari Anak Nasional
- Hari Buruh
- Hatta Rajasa
- Hengky Tornando
- Hiburan
- HL
- HLKI
- HMI
- Honda
- Hotel
- Hukum
- HUT
- Hutan
- Ideologi
- IKA UPI
- Ikatan Wartawan Media Online
- Iklan
- Iklan BJB
- Imigran Gelap
- In Memoriam
- Indramayu
- Info BJB
- Info Gedung Sate
- Infrastruktur
- Intelijen
- IPDN
- iptek
- Irjen Pol Suhardi Alius
- ITB
- Iwan Fals
- Jabar Selatan
- Jaipong
- jakjazz 2013
- Jamrud
- Jawa Barat
- jawabarat
- Jengkol
- Jokowi
- KA
- KAA
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kadispenda Jabar
- Kampanye
- Kampung Naga
- Kapolda Jabar
- Karawang
- KASAD
- KB
- Kebakaran
- kebersihan
- Kedelai
- Kedubes AS
- Kepala Daerah
- Kepercayaan
- Keracunan
- Kesehatab
- Kesehatan
- Kesra
- Kodam III/Siliwangi
- Kodam Jaya
- Kodam Siliwangi
- Kolom
- Komunitas
- Kontruksi
- Koperasi
- Korpaskhas
- Korupsi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- KPK
- KPU
- KPU Jabar
- KPU Kab.Karawang
- KPU Kota Bandung
- Kriminalitas
- Kujang
- KULINER
- Kuningan
- Kuota Haji
- Kurban
- Kurikulum
- Lakalantas
- Lalu Lintas
- Lampung TV
- Lapas Tanjung Gusta
- Laptop
- Lebaran
- Lembur Kuring
- Letjen Moeldoko
- LHKPN
- Lingkungan
- Lintas Daerah
- Lipsus
- Mabes POLRI
- Mabes TNI
- Majalengka
- Media
- Merpati
- Metaliica
- Militer
- Miss world
- MK
- Mobil
- Mobil Dinas
- Mobil Pintar
- Mojang
- Monorel
- Motor
- Motor Gede
- Mudik
- Muhammad Jumhur Hidayat
- Muhammadiyah
- Mun'im Idris
- Musik
- Mutasi
- Narkoba
- Nasdem
- Nasional
- Netralitas TNI
- Netty Heryawan
- Ngobrol Siang
- Nikah Siri
- Nirwana
- Obituari
- Off Road
- OJK
- Olahraga
- Onthel
- Operasi Lilin Lodaya
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P2TP2A
- Paguyuban Pasundan
- Pajak
- PAN
- Pangandaran
- Panwaslu Jabar
- Pariwara
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Pasar Baru
- PDAM
- Pelantikan Gubernur
- Pembangunan
- Pembunuhan
- Pemilu 2014
- pemkab
- Pemkot
- Pemprov
- pemprovjabar
- Pencurian
- Pendidikan
- Penerbangan
- Penghargaan
- Penyelundupan
- Penyu
- Perseorangan
- Persib
- Pertamina
- Pertanian
- Perumahan
- Pesta Rakyat
- Peternakan
- PHK
- Pilbup
- Pilbup Bogor
- Pilbup Ciamis
- Pilbup Garut
- Pilbup Subang
- pilgub
- Pilkada
- Pilpres
- Pilwalkot
- Pindad
- PKK
- PKS
- PNPM Mandiri
- PNS
- POJOK AMIGOS
- Polda Jabar
- politik
- Polrestabes Bandung
- POR Pemprov
- Pornografi
- PPM
- PPP
- Prabowo Subianto
- Pramuka
- Profil Desa
- Properti
- Provinsi Cirebon
- PT Asia Pasific Fibers Tbk
- PT KAI
- PT Pos
- PT Semen Jawa
- PT Telkom
- PU Bina Marga
- Puasa
- Purwakarta
- Rachel Maryam
- Raffi Ahmad
- Rani Permata
- Raskin
- Reboisasi
- Religi
- Remisi
- Ridwan Kamil
- Rieke Diah Pitaloka
- RS Borromeus
- RSUD Waled
- Sampurasun
- Sarasehan
- Saritem
- SBY
- Sekretaris Daerah
- Sekte Seks Bebas
- Selancar
- Seniman
- Sepeda
- Seremoni
- Serikat Pekerja
- Seskoau
- Sindangbarang
- Sisca
- Situs Gunung Padang
- Soekarno Center
- Sosial
- Sosok
- Sport
- STQ
- Suap
- Suap Hakim
- Subang
- Sukabumi
- Sukanagara
- Sumedang
- Super Plus
- Surat Pembaca
- Suryadharma Ali
- Susno Duadji
- Tangkuban Parahu
- Tangkuban Perahu
- Tarif Angkutan Umum
- Tarling
- Taruna Jaya
- Tasikmalaya
- Tatang
- Tauco
- Tegur
- Tekno
- Teroris
- Teten Masduki
- Thoyib
- THR
- Tito Kei
- TNI
- TNI AD
- TNI AU
- Tokoh
- Tol Seroja
- Traficking
- Transportasi
- Uji Publik
- UN
- Unilever
- Unpad
- Visi Misi
- wacana
- Wagub Deddy Mizwar
- wagub jabar
- WALHI
- Walikota Bandung
- Walls
- Wapres
- Wawan Ridwan
- Wayang
- Wiranto
- Wisata
- Wisuda
- Xl
- Yance
- Zakat
Wangkongan
Legitimasi Pas-pasan
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya

Tidak ada komentar: