» » Walhi: Proyek Pembangunan BICC Bermasalah Lingkungan

(SJO, BANDUNG) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar menyatakan pembangunan Bandung International Convention Center (BICC)  termasuk Hotel Pulman didalamnya, yang berlokasi di lahan “kolam resapan/danau” di Jalan Dipenogoro depan Gedung Sate, Bandung, bermasalah dari aspek hukum dan hukum lingkungan hidup.

“Proyek pembangunan BICC telah mengurug kolam resapan air dan menghilangkan mata air yang ada di sekitarnya. Proyek ini sudah menghilangkan  ruang terbuka hijau di kota Bandung yang masih kurang dari 30% dari luas wilayah kota Bandung,” kata Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan, dalam siaran pers yang diterima Redaksi Seputar Jabar Online, Kamis (27/3/14).

Menurut Dadan, berdasarkan keterangan BPLH Kota Bandung, tahap pembangunan BICC baru dilaksanakan pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-Andal), pada 10 April 2013. Sampai kini Komisi Penilai Amdal Kota Bandung belum menerbitkan pengesahan dokumen KA-Andal dan AMDAL sebagai syarat terbiitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Begitu pula BPPT Kota Bandung belljum mengeluarkan IMB pembangunan BICC.

Dadan menegaskan, pengembang property sekelas PT. Agung Podomoro Land semestinya paham aturan tata ruang dan lingkungan yang menyangkut proses , prosedur dan mekanisme perizinan pembangunan. Pengembang wajib memiliki AMDAL dan Izin Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Walikota Bandung, sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup, dan Permen LH nomor  5 tahun 2012 jenis usaha dan kegiatan yang wajib AMDAL.

Artiinya, kata Dadan, PT. Agung Podomoro Land dan PT. Tritunggal Lestari Makmur telah membangun proyek BICC secara illegal tanpa AMDAL dan Izin Lingkungan Hidup. Praktik jahat ini malah direstui Gubernur Jabar dengan melakukan peresmian peletakan batu pertama pada 21 Februari 2013, dan dibiarkan oleh DPRD Jabar.

“Ada indisikasi praktik gratifikasi dibalik proyek pembangunan BICC. Karena itu pihak berwenang harus menghentikan proyek BICC dan melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran aturan,” kata Dadan. (rls)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply