» » PNS Tak Masuk Kerja Pasca Hari Raya, Dijatuhi Sanksi

(SJO, SOREANG) - PEMERINTAH Kabupaten Bandung akan menegakkan disiplin dan menjatuhkan sangsi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja sesudah masa cuti liburan lebaran. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip disela-sela Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-67 dan Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2014, di Lapang Upakarti Soreang.

Bupati Dadang Naser mengingatkan pada jajarannya untuk mematuhi ketentuan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 335 Tahun 2013 dan Nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014, bahwa pemerintah telah menetapkan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1435 H mulai tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus 2014.

"Saya harap seluruh pegawai mematuhi ketentuan tersebut. Jadi pada Senin nanti (04/08), pegawai harus sudah kembali melaksanakan tugasnya masing-masing. Bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, Saya minta Badan Kepegawaian memberikan sangsi yang tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS", ucap Dadang Mochamad Naser.

Dadang mengingatkan, bahwa tugas utama kita sebagai aparatur negara adalah bekerja keras, cerdas serta bekerja ikhlas dalam rangka melayani kepentingan masyarakat. "Oleh karena itu Saya mengajak kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bandung, agar terus berupaya meningkatkan komitmen, kedisiplinan dan kinerja kita dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Bandung", tuturnya pula.

Dalam kesempatan itu, Dadang mengucapkan selamat kepada segenap insan penggiat koperasi Kabupaten Bandung. Dia berharap, melalui peringatan hari koperasi, Koperasi Kab.Bandung semakin berkembang, mandiri, dan semakin besar peranannya sebagai soko guru perekonomian.

Dadang mengatakan, manfaat dan peranan koperasi dalam menggerakan ekonomi rakyat sangat besar, oleh karenanya Ia menghimbau, pengembangan dan pemberdayaan koperasi dapat dipadukan dengan program-program yang pro-rakyat, "Misalnya, program yang ada bisa menciptakan lapangan kerja, menanggulangi kemiskinan serta pemeliharaan lingkungan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", imbuhnya pula. (*)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply