» » Pengesahan Hasil Rekapitulasi Pileg di Jabar Menyisakan Sejumlah Catatan

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya berhasil mengesahkan hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) untuk wilayah Provinsi Jawa Barat. Pengesahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB atau 10 jam sebelum batas akhir penetapan hasil pileg.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara untuk Jawa Barat di Ruang Sidang Utama KPU Pusat, dikebut selama 4 jam, mulai pukul 10.00 WIB berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dengan ini dinyatakan rekapitulasi Jawa Barat disahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno rekapitulasi Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Jumat (9/5/14) malam.

Meski begitu, sejumlah daerah pemilihan masih mendapat catatan dari partai politik. KPU pun berjanji akan menindaklanjutinya usai penetapan hasil pemilu nasional.  Salah satunya keberatan dilayangkan Partai Nasdem di 10 TPS dapil Jabar IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat menyatakan bahwa dari hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan, PDIP memperoleh jumlah suara terbanyak di provinsi dengan 11 daerah pemilihan.

Menurut Yayat,  jumlah pemilih di Jabar ada 32.651.771 pemilih, dan memiliki kuota 91 kursi di DPR-RI. Dari 91 kursi itu, PDIP akan memperoleh 18 kursi, sedangkan Partai Golkar akan meraih 17 kursi.
Namun, untuk jumlah pasti dan resminya, Yayat menyerahkan prosesnya ke KPU. (R21)

About Kabar Seputar Jabar

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply