(SJO, JAKARTA) — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Suhartoyo, Selasa (3/9), menyatakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Inspektur Jendral (Irjen) Djoko Susilo, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri tahun anggaran 2010-2011.
"Menyatakan terdakwa Inspektur Jendral Polisi Djoko Susilo telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan gabungan beberapa kejahatan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun. Dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan," demikian keputusan yang dibacakan oleh Suhartoyo.
Selain itu menurut Suhartoyo, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan, mengalihkan, mentransfer, membelanjakan atau merubah bentuk harta maupun aset yang patut diduga berasal dari tindak pidana dalam kurun waktu 2003-2010 hingga berjumlah Rp 54,6 Miliar dan 60 ribu dolar Amerika. Aset itu kini, dirampas untuk negara.
Tim kuasa hukum Irjen Djoko Susilo langsung menyatakan banding menanggapi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu usai persidangan, Djoko Susilo menyatakan terima kasih atas pantauan media selama proses persidangan.
"Yang pertama proses perjalanan peradilan ini rekan-rekan dari pers terus mengikuti fakta-fakta di persidangan. Dan tentunya saya ucapkan terima kasih atar perhatiannya," kata Djoko Susilo.
Juniver Girsang selaku tim kuasa hukum menjelaskan, ada beberapa hal yang tidak termuat dalam vonis majelis hakim. "Setelah kita mendengarkan vonis ini kemudian hasil cermatan kita, kita melihat dalam vonis ini ada hal yang tidak termuat secara jelas sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Itulah yang nanti kami susun dalam memori banding," kata Girsang.
Adapun tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung menentukan sikap atas vonis delapan tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa Kiemas Abdul Roni menyatakan pikir-pikir atas vonis dari Majelis Hakim. "Dari penuntut umum menyatakan pikir-pikir, untuk mempelajari putusan ini," jelas Kiemas Abdul Roni.
Dalam vonis ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membebaskan Djoko Susilo dari tuntutan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 32 miliar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Majelis Hakim Suhartoyo, aset-aset dari Djoko dengan total nilai Rp 54,6 Milyar telah disita oleh negara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Sehingga menurut Majelis Hakim, Djoko tidak perlu membayar uang pengganti kerugian negara.
Dalam putusan Vonis majelis hakim, Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara. Djoko terbukti memerintahkan panitia pengadaan agar pekerjaan simulator roda dua dan roda empat diberikan kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto.
Selain itu, menurut hakim, Djoko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Melihat waktu pembelian aset berdekatan dengan diterimanya uang Rp 32 miliar dari Budi Susanto, maka patut diduga aset-aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi proyek simulator SIM.
Tim Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya menuntut Djoko Susilo dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Sementara itu dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, akibat perbuatan terdakwa dalam proyek pengadaan Simulator SIM pada 2011, negara mengalami kerugian sebesar Rp 121,3 miliar. (R21/VOA)
Topics: Djoko Susilo Hukum Korupsi
About Kabar Seputar Jabar
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Sasar industri kreatif PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia launching program pengembangan bisnis untuk perusah...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Gabungan sisir tempat Prostitusi terselubung Saritem, sebanyak puluhan aparat berseragam dan berpakaian preman ditur...
-
(SJO, BANDUNG) Petugas Polda Jabar malam tadi menggelar Razia ke tempat kebugaran pria Pandora di Jalan Braga, Rabu (11/12) Malam. Puluhan ...
-
(SJO, BANDUNG) - Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat di wilayah Bandung dan Garut tahun 2012 yang menelan anggaran sekitar Rp...
-
(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG) Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf hadiri “Sosialisasi Program Penyaluran Dana Bergulir” Keme...
-
Foto : Ketiga "Mojang Hejo" pemilik nama ; Virda FT, Rina dan Citra Dewi.(Don/Sc) (SJO, BANDUNG) Kesan Tentara itu galak, seketik...
-
(SJO, INDRAMAYU) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar aksi kemanusiaan bagi korban banjir di Desa Jangga Kecamatan Losarang, Indramayu, ...
-
(SJO, BANDUNG) TNI - POLRI tetap siaga Pasca Pilpres 9 Juli 2014, Siaga 1 masih diberlakukan hingga batas yang tak ditentukan. Pada tingkat...
-
(SJO, BANDUNG) - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar 30 juta dollar AS yang akan dialokasikan untuk program fasilitas dana eksplorasi da...
-
(SJO, BANDUNG) Dianggap langgar normatif ketenagakerjaan, PT Lingga Kanaka Jaya didemo Lima puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Peke...
Categories Post
Recent Comments
Categories
Tags Cloud
- Aceng FIkri
- Advertorial
- Agama
- Aher
- Ahmad Heryawan
- Akil Mochtar
- Akri Patrio
- Alasan Sakit
- Aliansi Dewi Sartika
- Anas Urbaningrum
- Ancaran
- Angkatan Udara
- Anis Matta
- Apartemen
- APBD
- APEC
- Arcamanik
- Asep Sunandar Sunarya
- ASTRA
- Atin Supriatin
- ATM Sepeda Motor
- Babakan SIliwangi
- Bahasa Sunda
- Bambang Heryanto
- Ban IRC
- Bandara
- Bandung Barat
- Bandung Juara
- Bandung Raya
- Banjar
- Banjir
- Bank BJB
- Bank Century
- Bank Indonesia
- Bank Saudara
- Bansos
- Banten
- Baru
- Batam
- Batik
- Bawang
- Bawaslu
- Bayi Hilang
- BBM
- Bekasi
- Bencana
- BICC
- Bisnis
- Biznet
- BLT
- BNI
- Bogor
- BPN
- BPOM
- Brigadir RW
- British Council
- budaya
- Buku Nikah
- Bulog
- Bunuh Diri
- Bupati
- Bupati Bandung
- Bupati Garut HM Aceng Fikri
- Burung
- Busana Muslim
- Caleg
- Capres
- Carrefour
- Chairun Nisa
- Ciamis
- Cianjur
- Cihampelas
- Cimahi
- Cirebon
- CItarum
- Citizen Journalism
- Dada Rosada
- dadang m nasser
- Daerah
- Dahlan Iskan
- Damri
- Deddy Mizwar
- Dede Yusuf
- Dekranasda
- Demo
- Demo Buruh
- demo lsm
- Depok
- Desa
- Dharma Wanita
- DIkdik
- Diliana Ermaningtias
- Dinas Bina Marga
- Dinas KUKM Jabar
- Dinkes Kota Bandung
- Dipecat dari kader Golkar.
- Djoko Susilo
- DKI Jakarta
- Domba
- DPD
- DPR
- Eco District
- Edi Darnadi
- Edi Siswadi
- Ekbis
- Ekonomi
- Elektronik
- Emil
- Etalase
- Fauna
- Feisal Tanjung
- Festival Dalang
- Florikultura
- FPI
- Fuad Bawazier
- Galeri
- Garut
- Gaya Hidup
- Gayus Tambunan
- Gelora Bandung Lautan Api
- Gelora BLA
- Giselawati Wiranegara
- Golkar
- Google Web Design
- Gubernur Jawa Barat
- Gunung Guntur
- Gunung Kelud
- Gunung Papandayan
- Haji
- HAM
- Hambalang
- Hankam
- Hanura
- Hari Anak Nasional
- Hari Buruh
- Hatta Rajasa
- Hengky Tornando
- Hiburan
- HL
- HLKI
- HMI
- Honda
- Hotel
- Hukum
- HUT
- Hutan
- Ideologi
- IKA UPI
- Ikatan Wartawan Media Online
- Iklan
- Iklan BJB
- Imigran Gelap
- In Memoriam
- Indramayu
- Info BJB
- Info Gedung Sate
- Infrastruktur
- Intelijen
- IPDN
- iptek
- Irjen Pol Suhardi Alius
- ITB
- Iwan Fals
- Jabar Selatan
- Jaipong
- jakjazz 2013
- Jamrud
- Jawa Barat
- jawabarat
- Jengkol
- Jokowi
- KA
- KAA
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kadispenda Jabar
- Kampanye
- Kampung Naga
- Kapolda Jabar
- Karawang
- KASAD
- KB
- Kebakaran
- kebersihan
- Kedelai
- Kedubes AS
- Kepala Daerah
- Kepercayaan
- Keracunan
- Kesehatab
- Kesehatan
- Kesra
- Kodam III/Siliwangi
- Kodam Jaya
- Kodam Siliwangi
- Kolom
- Komunitas
- Kontruksi
- Koperasi
- Korpaskhas
- Korupsi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- KPK
- KPU
- KPU Jabar
- KPU Kab.Karawang
- KPU Kota Bandung
- Kriminalitas
- Kujang
- KULINER
- Kuningan
- Kuota Haji
- Kurban
- Kurikulum
- Lakalantas
- Lalu Lintas
- Lampung TV
- Lapas Tanjung Gusta
- Laptop
- Lebaran
- Lembur Kuring
- Letjen Moeldoko
- LHKPN
- Lingkungan
- Lintas Daerah
- Lipsus
- Mabes POLRI
- Mabes TNI
- Majalengka
- Media
- Merpati
- Metaliica
- Militer
- Miss world
- MK
- Mobil
- Mobil Dinas
- Mobil Pintar
- Mojang
- Monorel
- Motor
- Motor Gede
- Mudik
- Muhammad Jumhur Hidayat
- Muhammadiyah
- Mun'im Idris
- Musik
- Mutasi
- Narkoba
- Nasdem
- Nasional
- Netralitas TNI
- Netty Heryawan
- Ngobrol Siang
- Nikah Siri
- Nirwana
- Obituari
- Off Road
- OJK
- Olahraga
- Onthel
- Operasi Lilin Lodaya
- Operasi Pasar
- Opini
- Otomotif
- P2TP2A
- Paguyuban Pasundan
- Pajak
- PAN
- Pangandaran
- Panwaslu Jabar
- Pariwara
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Pasar Baru
- PDAM
- Pelantikan Gubernur
- Pembangunan
- Pembunuhan
- Pemilu 2014
- pemkab
- Pemkot
- Pemprov
- pemprovjabar
- Pencurian
- Pendidikan
- Penerbangan
- Penghargaan
- Penyelundupan
- Penyu
- Perseorangan
- Persib
- Pertamina
- Pertanian
- Perumahan
- Pesta Rakyat
- Peternakan
- PHK
- Pilbup
- Pilbup Bogor
- Pilbup Ciamis
- Pilbup Garut
- Pilbup Subang
- pilgub
- Pilkada
- Pilpres
- Pilwalkot
- Pindad
- PKK
- PKS
- PNPM Mandiri
- PNS
- POJOK AMIGOS
- Polda Jabar
- politik
- Polrestabes Bandung
- POR Pemprov
- Pornografi
- PPM
- PPP
- Prabowo Subianto
- Pramuka
- Profil Desa
- Properti
- Provinsi Cirebon
- PT Asia Pasific Fibers Tbk
- PT KAI
- PT Pos
- PT Semen Jawa
- PT Telkom
- PU Bina Marga
- Puasa
- Purwakarta
- Rachel Maryam
- Raffi Ahmad
- Rani Permata
- Raskin
- Reboisasi
- Religi
- Remisi
- Ridwan Kamil
- Rieke Diah Pitaloka
- RS Borromeus
- RSUD Waled
- Sampurasun
- Sarasehan
- Saritem
- SBY
- Sekretaris Daerah
- Sekte Seks Bebas
- Selancar
- Seniman
- Sepeda
- Seremoni
- Serikat Pekerja
- Seskoau
- Sindangbarang
- Sisca
- Situs Gunung Padang
- Soekarno Center
- Sosial
- Sosok
- Sport
- STQ
- Suap
- Suap Hakim
- Subang
- Sukabumi
- Sukanagara
- Sumedang
- Super Plus
- Surat Pembaca
- Suryadharma Ali
- Susno Duadji
- Tangkuban Parahu
- Tangkuban Perahu
- Tarif Angkutan Umum
- Tarling
- Taruna Jaya
- Tasikmalaya
- Tatang
- Tauco
- Tegur
- Tekno
- Teroris
- Teten Masduki
- Thoyib
- THR
- Tito Kei
- TNI
- TNI AD
- TNI AU
- Tokoh
- Tol Seroja
- Traficking
- Transportasi
- Uji Publik
- UN
- Unilever
- Unpad
- Visi Misi
- wacana
- Wagub Deddy Mizwar
- wagub jabar
- WALHI
- Walikota Bandung
- Walls
- Wapres
- Wawan Ridwan
- Wayang
- Wiranto
- Wisata
- Wisuda
- Xl
- Yance
- Zakat
Wangkongan
Legitimasi Pas-pasan
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta. Meski keputusan MK bersifat final, namun ada sejumlah persoalan yang tersisa dari pelaknaan Pemilu Presiden tahun 2014............ baca selengkapnya


Tidak ada komentar: